Kejari OKU Dalami Kasus Oplah 2020

Kejari OKU Dalami Kasus Oplah 2020

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH. Eko/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU kini mulai mendalami kasus dugaan korupsi pada program Optimalisasi Lahan (Oplah) tahun 2020 di Dinas Pertanian Kabupaten OKU.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat SH MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7), menjelaskan, program Oplah 2020 adalah proyek senilai Rp172 juta berupa pembuatan siring di area lahan pertanian di Desa Kedaton Induk dan Desa Kedaton Timur.  Proyek ini diduga tak selesai pembangunannya. “Kasus Oplah yang terletak di wilayah Kedaton Peninjauan Raya OKU saat ini masih dalam tahap  penyidikan,” ucap Kajari.

Bahkan, Kajari meminta tim penyidik untuk memberikan atensi terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. “Saya minta kepada Kasi Pidsus untuk segera menentukan sikap dalam kasus Oplah ini,” tegas Kajari.

Ditambahkan Kajari, terkait dugaan korupsi proyek Oplah, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.  Selain itu, juga telah memeriksa para saksi. "Berbagai dokumen telah kita amankan. Beberapa saksi sudah diperiksa,” tegasnya.

Choirun Parapat menegaskan, kasus ini akan segera dipublis. Terutama kerugian negara, dan siapa yang bakal bertanggungjawab terhadap kasus itu.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita rilis siapa yang akan jadi tersangka. Berapa kepastian kerugian negara dan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini, ” katanya.

Sebelumnya, Penyidik Kejari OKU menggeledah Kantor Distan, Selasa (21/3/2023). Penggeladahan ini terkait dugaan korupsi Program Selamatkan Lahan Rawa dan Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 , dan kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) tahun 2020.

Dari Dinas Pertanian, tim penyidik membawa boks berisikan dokumen yang merupakan bukti terkait dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Negeri OKU. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: