Petani di OKU Nekat Nyambi Jual Sabu

Petani di OKU Nekat Nyambi Jual Sabu

Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Seorang petani di Kabupaten OKU bernama Lendra Sulyadi (42), warga Dusun II, Desa Saung Naga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, nekat nyambi jual narkoba jenis sabu-sabu.

Akibat bisnis haramnya itu, kini Lendra harus merasakan dinginginnya dinding penjara di Mapolres OKU.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso, saat dikonfirmasi, Senin (24/7).

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,62 gram, 10 plastik klip kosong, 2 sekop plastik, 1 kotak rokok, dan 1 unit Hp merk Vivo.

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di Desa Saung Naga.

“Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi satu nama yang diduga pengedar sabu,” ujarnya.

Tak ingin target lolos, kata AKP Budi Santoso, anggota lantas langsung menggerebek kediaman tersangka.

“Tersangka berhasil diamankan. Anggota juga melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 7,62 gram beserta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: