Layanan pembuatan Paspor akan hadir di Mall
Layanan pembuatan Paspor akan hadir di Mall. -Foto: Humas-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Masyarakat di Sumatera Selatan khususnya PALEMBANG kini tidak perlu repot ke Kantor Imirasi, karena layanan pembuatan paspor akan dibuka di PALEMBANG Indah Mall.
Hal tersebut dikomfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya.
“Guna mendekakan layanan ke maysrakata, kami akan membika layanan paspor di Palembang Indah Mall, yaitu pada 4 hingga 6 Agustus 2023. Kami hadirkan layanan di hari libur dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapatkan kesempatan untuk mengurus paspor," ujar Ilham.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Musi Rawas
Kegiatan yang bertajuk “layanan Paspo Merdeka” ini termasuk dalam salah satu rangkaian Expo Pelayana Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel yang digelar selama 3 hari berturut- turut di salah satu mall kota Palembang.
Adapun layanan pembuatan paspor yang disediakan meliputi pemohon paspor baru dan penggantian habis masa berlaku.
“Pelayanan akan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Mengenai kuota dan teknis antriannya, akan kami informasikan lebih lanjut di kanal media social kami,” lanjut sosok yang telah menjadbat secabagi Kanwil Kemenkumham sebanyak 5 kali tersebut.
BACA JUGA:25 Calon Purnabakti Kemenkumham Susmel ikuti pembekalan di Sekjen
Bagi pemohon paspor baru wajib membawa EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah.
Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama.
Dilokasi, proeses akan dilanjutkan dnegan verifikasi berkas pemasyarakatan, pengabilan data biometric berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pameran Pelayanan Publik Kemenkumham di Palembang Indah Mall!
Layanan paspor merdeka digelar secara serentak oleh 129 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.
Layanan ini menjadi bagian dari Expo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementrian Hukumdan HAM ke- 78 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: