TERBARU ! Calon Provinsi Ketapang Pemekaran Kalimantan Barat, 3 Kabupaten dan 2 Kota Bergabung
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Untuk diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar.
Ke-3 persyaratan tersebut yakni syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.
Sejalan dengan itu, pemekaran daerah belum dapat dilakukan sampai dengan penghentian moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
Itulah perkembangan terbaru wacana pemekaran Provinsi Ketapang dari Kalimantan Barat. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: