Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja DPRD Prabumulih

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja DPRD Prabumulih

Kakanwil Kemenkumham Sumsel terima kunjungan kerja DPRD Prabumulih-Foto : Istimewa-

PALEMBANG,PALPOS.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Dr Ilham Djaya menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih, Selasa (1/8/2023), bertempat di ruang kerjanya.

Kunjungan kerja ini bertujuan mewujudkan sinergitas dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan, khsuusnya di kota Prabumulih.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno yang datang bersama anggotanya menyampaikan bahwa kunjungan ini guna mengawal terwujudnya undang- undang yang berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).

BACA JUGA:Pusri Hadirkan Tabungan Nona Atasi Permasalahan Sampah

“Sesuai dengan Nota kesepatakat yang telah ditandatangani oleh DPRD Kota Prabumulih dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, bahwa kita selaku pemangku kepentingan harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan untuk pembangunan hukum di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar sosok dari Fraksi Golkan tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyambut baik kunjungan kerja dari DPRD Kota Prabumulih tersebut, Ilham mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi melalui perancangan peraturan perundang- undangan yang ada di Kanwil Sumsel.

“Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 orang fungsional perancangan peraturan Perundang- undangan. Dengan jumlah tersebut, kami memfasilitasi 17 Kabupaten/ Kota dan 1 Pemerintah, provinsi di Sumatera Selatan dalam pembentukan produk hukum daerah,” tutur Ilham.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Musi Rawas

Kakanwil Ilham menyebut ada 68 produk hukum daerah di Sumatera Selatan yang diharmonisasi hingga Juli 2023 ini. Ia mengungkapkan jumlah tersebut terdiri dari 44 rancanganperaturan Kepala Daerah (Raperkada), dan 24 rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Dilanjutkan mantan Kalapas Merah mata Palembang itu, bahwa salah satu capaian terbaik Kanwil Kemenkumham SUmsel di Tahun 2023 yakni telah sukses menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU0 antara Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ kota se- Sumsel, pada Februari 2023 lalu di Hitel Aston Palembang.

“Kegiatan tersebut sebagai besar dihadiri langsung oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD, sehingga menjadi langkah awal bersama untuk menyatukan pemahaman dalam pembentukan produk humum daerah, yang mana salah satu kunjungan kerja hari ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesalapahaman yang kita tandatangani bersama itu,” jelasnya.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya, Pameran Pelayanan Publik Kemenkumham di Palembang Indah Mall!

Menutup pertemuan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya bersama dengan kerja sama yang diadakan dapat membentuk peraturan perundang- undangan yang memenuhi kebutuan masyarakat lebih optimal dan tidak bertentangan dengan nilai- nilai HAM dan tidak saling bertentangan dengan peraturan daerah lainnya baik secara horizontal maupun vertikal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: