Satlantas Polres OKU Kembali Tertibkan Kendaraan ODOL

Satlantas Polres OKU Kembali Tertibkan Kendaraan ODOL

Kanit Turjawali Satlantas Polres OKU, Aiptu Andi saat memperlihatkan kendaraan ODOL yang mereka kandangkan. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Satlantas Polres OKU dibawah kepemimpinan Kanit Turjawali, Aiptu Andi kembali menertibkan kendaraan over dimensi over loading atau ODOL yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Penertiban ini sendiri dilakukan karena kendaraan ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti, saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).

Dijelaskan Kasat, pihaknya sendiri saat ini rutin melakukan patroli kendaraan ODOL yang melintas di OKU dan sedikitnya dalam operasi patuh kali ini ada enam unit kendaraan besar bermuatan barang melebihi kapasitas sudah ditilang.

"Hal ini rutin kita lakukan mengingat kendaraan ODOL ini berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas," tegas Kasat.

Menurut Kasat, dari enam kendaraan ODOL yang kena tilang sebagian besar merupakan kendaraan angkutan barang.

Selain itu lanjut Kasat, pihaknya juga sudah menindak tegas angkutan batubara yang kedapatan melintas di wilayah OKU.

"Jika kendaraan batubaranya melebihi muatan dan tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan, maka kita pastikan kendaraan itu akan ditilang," kata Kasat.

AKP Dwi berharap, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya itu dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten OKU. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: