Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut- Turut

 Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut- Turut

Kemenkumham terima opini WTP 14 kali berturut- turut.--humas kemenkumham

JAKARTA, PALPOS.ID.- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima optini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022.

Kemenkumham Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-1 kali secara berturut- turut sejak tahun 2009.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta segenar jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanuti temuan dan rekomendasi  Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun- tahun berikutnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Taman Makam Pahlawan

“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan- temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya di Gedung Graha Pengayoman, Jumat (4/8/2023).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91,8 persen dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75 persen.

Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertaggungjawabkan.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Resmi Dibuka, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dekatkan Layanan ke Masyarakat

“Kemenkumham melakukan langakah- langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN trasnparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang- unangan,” tuturnya.

Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan asset.

Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan vertifikasi atas property investasi.

BACA JUGA:Semarak Hari Jadi Kemenkumham, Ini yang Dilakukan Lapas Sekayu

Langkah terakhir yang diambil kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

“BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak paa penilaian kewajaran. Semua penyejian laporan keuangan telah sesuai SAP sehigga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapatkan opini WTP,” jelasnya.

Disamping itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengungkapkan pihaknya beserta seluruh jajaran satuan kerja di wilayah Sumatera Selaan berkomitmen penuh mendukung penuh pengelolaan keuangan negara dan BMN secara transparan dan akuntabel.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: