Tunjangan Guru TK - SMA Akan Ditransfer Langsung ke Guru, Disdik OKI Anggap Lebih Efektif

Tunjangan Guru TK - SMA Akan Ditransfer Langsung ke Guru, Disdik OKI Anggap Lebih Efektif

Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan OKI, Drs Marlian MM.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI menganggap rencana Kemendikbud untuk mengubah sistem penggajian dan tunjangan guru TK, SD, SMP, SMA/SMK di tahun 2024 langsung ditransfer ke guru lebih efektif.

"Saya belum tahu adanya rencana seperti itu. Namun, jikalau memang begitu, artinya akan lebih efektif," ungkap Kepala Disdik OKI, Muhammad Refly SSos MM melalui Kasi Kurikulum SMP, Drs Marlian MM, Minggu (6/8/2023).

Menurutnya, selama ini sistem penggajian memang lewat rekening guru tapi melalui pemerintah daerah menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:Jaga Kondisi Tetap Bugar, Dandim 0402/OKI Gelar Olahraga Bersama

"Pada prinsipnya sama saja, saat ini sudah langsung ke guru. Misalnya gaji dan tunjangan sertifikasi, langsung ke guru dan tidak melalui juru bayar. Guru tidak pernah menerima tunai lagi sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan, baik gaji maupun sertifikasi langsung masuk rekening. Jika sistem penggajian langsung ke guru, itu lebih praktis karena tidak bertele-tele.

"Selama ini melalui juru bayar dan mereka membagikan gaji. Tapi sekarang tidak lagi yakni melalui pemerintah daerah, dan pemerintah daerah langsung stor ke bank. Untuk rencana dari pusat ke guru itu saya juga belum tahu," tuturnya.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Tanjung Lubuk OKI

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan berita baik yang akan merubah sistem penggajian dan tunjangan guru pada tahun 2024.

Mendikbud, Nadiem Makarim mengemukakan hal tersebut dalam salah satu tayangannya saat rapat antara Mendikbud dan DPR RI dan disiarkan oleh TV Parlemen baru-baru ini.

Pemerintah telah memungkinkan empat kementerian berbicara satu sama lain : Kemendikbud, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN RB.

BACA JUGA:Tunggu Kepastian Undang-Undang Desa, DPMD OKI : Kalau RUU Masih Bisa Diubah

Salah satu topik diskusinya adalah solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan efiesiensi sistem gaji dan tunjangan guru tahun 2024 serta rekruitmen guru terbaru.

Tujuan utamanya adalah menyudahi sistem yang tidak berkesudahan yang menyebabkan tenaga honorer guru tidak pernah berkahir dengan dana perekrutan yang tidak sesuai kebutuhan.

Dengan kata lain, melalui marketplace guru, solusi inovatif. Harapannya akan menjadi solusi permanen untuk masa depan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: