Ratusan Truk Batubara Nekat Terobos Massa di Jalinteng Baturaja
Truk Batubara memaksa melintas di tengah hadangan warga. Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Ratusan massa dari gabungan aktivis dan masyarakat Kabupaten OKU, Minggu (6/8) malam masih melakukan aksi penghadangan angkutan batubara yang hendak melintas di Simpang Tiga Tugu Adipura, persisnya di Simpang Empat Universitas Baturaja (Unbara).
Ketegangan sempat terjadi ketika ratusan angkutan batubara yang sudah empat hari terparkir, berusaha menerobos brigade massa yang menutup jalan dengan kursi, Minggu (6/8) , sekitar pukul 21.30 WIB.
Informasi dihimpun, massa telah melakukan aksi selama empat hari atau sejak Kamis (3/8). Ratusan massa mendirikan tenda dan memasang spanduk bertulis Tenda Sedekah Rakyat.
Sementara, ratusan sopir angkutan batubara yang sudah terparkir di beberapa titik, merasa resah. Sehingga puncaknya pada Minggu (6/8) malam, mereka nekat kompoi menerobos meski jalan tepah ditutup dan dihadang ratusan masa.
Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara masa dan para sopir angkutan batubara. Beruntung suasana yang memanas berhasil diredahkan oleh ratusan aparat kepolisian berseragam dan berpakaian preman dari Polres OKU.
“Biarkan lewat, buka jalannya. Gubernur dan pihak kepolisian serta pemerintah OKU sudah berjanji akan mendengar tuntutan kita. Jika tidak, nanti kita akan aksi lagi. Biarkan dulu mobil-mobil ini melintas,” kata salah satu pria menenangkan sesama rekannya (massa).
Namun, tensi kembali kisruh saat salah satu sopir yang hendak lewat tersulut emosi sehingga nyaris bentrok fisik dengan massa.
Sekitar 30 menit kemudian, ratusan angkutan batubara telah melintas. Sedangkan Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menemui perwakilan massa di tenda dan berdiskusi mengenai tuntutan warga OKU.
Dalam mediasi tersebut, Radius Susanto selaku perwakilan massa menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan para aktivis bersama warga OKU ini, lantaran merasa muak dengan lalu lalang angkutan batubara yang bebas hingga menyebabkan kerusakan jalan milik negara.
“Kami meminta aparat penegak hukum, pemerintah, menegakkan aturan seperti Pergub maupun Perda tentang angkutan. Mereka (angkutan batubara) sudah kami tolelir. Jadi poin kami hari ini, apa bila dua permintaan (Pergub dan Perda) tadi tidak diindahkan, maka kami akan bergerak dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegas Radius dihadapan Kapolres.
Sebab, kata Radius, para pengusaha angkutan batubara sudah keterlaluan. Yang semula angkutan batubara hanya dibatasi 8 ton, sekarang menjadi 60 ton.
“Kalau bapak tidak bisa bertindak, apa fungsinya. Maaf pak, sementara mereka lewat terus di depan kantor bapak,” ucapnya kepada Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono.
“Kami masyarakat OKU kecewa, kami (aksi) dibatasi, mereka tidak. Tiga malam kami sudah begadang, sekarang mereka lewat begitu saja,” celetuk salah satu masa dengan suara lantang.
Sementara, Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan pembangunan jalan khususnya si Kabupaten OKU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: