Pemeran dan Perekam Video Adegan Mesum “Hello Kitty” Berhasil Diringkus

Pemeran dan Perekam Video Adegan Mesum “Hello Kitty” Berhasil Diringkus

Pelaku adegan mesum saat diinterogasi Kasat Reskrim--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Sempat membuat geger warga Kota Prabumulih dan dunia maya, akhirnya pria pemeran sekaligus perekam adegan mesum berjudul “Hello Kitty” yang videonya tersebar luas melalui pesan whatsapp dan sosial media pada Maret 2023 lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Prabumulih.

Pelaku dimaksud, Muhammad Akbar (26), warga Simpang Raja Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Pelaku dan perekam video mesum tersebut ditangkap saat berada dikediamannya, Kamis (10/8).

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno STRK mengatakan, selain meringkus pelaku adegan mesum itu pihaknya juga berhasil menyita 1 unit HP Vivo V23 yang digunakan untuk merekam. “Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan,” ujarnya.

BACA JUGA:Rumah Mantan Wabup OKI Disatroni Maling, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Lebih lanjut perwira jebolan Akademi Kepolisian ini menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui sengaja merekam adegan mesum untuk koleksi pribadi.

“Tersangka ngaku untuk koleksi, sedangkan yang menyebarluaskan itu isteri tersangka,” tuturnya.

Dikatakan kasatreskrim, karena perbuatan itu tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 “Aancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Sita 780 Tabung Gas Oplosan Dari Gudang Penyimpanan Milik SW di Kabupaten Muara Enim

Untuk diketahui, pertengahan Maret 2023 lalu warga Kota Prabumulih dan dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video adegan syur berdurasi 1 menit 15 detik.

Dalam video itu tampak pria dan wanita tanpa busana berada di dalam kamar dengan nuansa hello kitty sedang melakukan adegan mesum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: