TERBARU! Syarat Pendaftaran CPNS 2023

TERBARU! Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Ilustrasi CPNS 2023.-Foto: Tangkapan Layar-Grid.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang emas bagi para pencari kerja yang bercita-cita untuk berkarier di lingkungan pelayanan publik.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi ribuan calon pegawai untuk mengabdikan diri dalam pembangunan bangsa.

Tahun ini, penerimaan CPNS menghadirkan sejumlah peningkatan dan perubahan signifikan dalam proses pendaftaran serta syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:TERBARU! Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023 yang Wajib Kamu Tau

Proses pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara daring melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah disiapkan khusus.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah calon pelamar dalam mengakses informasi serta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Adanya pendaftaran daring ini diharapkan juga dapat mengurangi kerumunan fisik di tengah pandemi yang masih berlangsung.

BACA JUGA:Asik! September 2023 Pendaftaran CPNS Dibuka, Pendaftar Pemula Wajib Tau Apa Saja yang Harus Disiapkan

Untuk dapat mendaftar sebagai calon pegawai CPNS 2023, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Syarat-syarat ini telah diperbarui untuk memastikan bahwa calon pegawai yang diterima benar-benar berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus diperhatikan oleh calon pelamar CPNS 2023:

BACA JUGA:Pemkab OKU Tahun Ini Belum Buka Penerimaan CPNS

1. Kewarganegaraan: Calon pelamar wajib memiliki kewarganegaraan Indonesia.

2. Usia: Batasan usia pelamar adalah antara 18 hingga 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: