Edarkan Sabu di Desa Bungin Tinggi OKI, Rosali Jadi Pesakitan

Edarkan Sabu di Desa Bungin Tinggi OKI, Rosali Jadi Pesakitan

Rosali (44) pengedar sabu asal Desa Bungin Tinggi saat diamankan di Satres Narkoba Polres OKI. -Foto : Istimewa-

Edarkan Sabu di Desa Bungin Tinggi OKI, Rosali Jadi Pesakitan

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Rosali alias Sali (44) terpaksa harus menjadi pesakitan Satres Narkoba Polres OKI lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Narkoba AKP Najamuddin mengatakan, penangkapan pelaku yang juga merupakan warga Desa Bungin Tinggi ini berawal dari adanya informasi pengedaran narkotika di Desa Bungin Tinggi tersebut.

"Kemudian, anggota kita langsung menindaklanjuti informasi itu dan menuju TKP. Setelah diselidiki dan mendapatkan informasi yang cukup, pada Senin (14/8/2023) kembali mendatangi dan tiba TKP sekitar Pukul 10.15 WIB," ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:Modus Minta Antar Pulang, Dua Beradik Ipar di OKI Kompak Lakukan Curas

Menurutnya, begitu melihat kedatangan anggota mereka, seorang laki-laki terlihat berlari dan sembunyi di dalam sebuah mobil. Namun laki-laki itu bersih diamankan dan mengaku bernama Rosali.

"Pelaku diajak melihat pemeriksaan berlangsung. Hasilnya, anggot menemukan barang bukti (BB) 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkoti jenis sabu dengan berat bruto 3,62 gram," ujarnya.

Kemudian tambahnya,  8 bungkus plastik bening, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang tergeletak didekat sumur disebelah mobil.

BACA JUGA:Korban Oknum PNS Pedofilia Diduga Bukan Hanya Satu

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui BB tersebut miliknya. Lalu bersama BB, Rosali dibawa ke Satres Narkoba Polres OKI guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: