MENUJU PEMEKARAN : 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Menarik Perhatian

MENUJU PEMEKARAN : 5 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Menarik Perhatian

Menuju pemekaran : 5 calon provinsi baru di Indonesia yang menarik perhatian--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, memiliki wilayah yang terbagi menjadi 38 Provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke. 

Namun, perbandingan jumlah provinsi dengan beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam menunjukkan perbedaan yang mencolok. Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.

Sebuah fakta yang menarik pertanyaan mengenai keberlanjutan pemekaran wilayah di tanah air. 

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Mengapa Sulawesi Timur tidak Termasuk ?

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperluas jumlah provinsi, namun moratorium kebijakan pemerintah sejak tahun 2009 telah memperlambat proses tersebut. 

Meskipun demikian, beberapa wilayah masih terus berupaya untuk mendapatkan status baru sebagai provinsi, kabupaten, maupun kota.

Berikut 5 calon provinsi baru di Indonesia yang lolos syarat PP 78 Tahun 2007 yang menarik perhatian :

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Papua Tabi Sairiri Gagal Memenuhi Persyaratan PP 78, Ini Penjelasannya

1. Provinsi Tapanuli: Membentuk Identitas Baru di Sumatera Utara

Usulan pemekaran Provinsi Tapanuli menjadi pembicaraan serius. 

Pemekaran ini akan melibatkan beberapa wilayah di Sumatera Utara, seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, dan Kota Sibolga. 

BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?

Munculnya provinsi ini akan memberikan identitas baru bagi wilayah-wilayah tersebut, dengan Siborongborong atau Sibolga sebagai calon ibukota.

2. Provinsi Kepulauan Nias: Menyongsong Potensi Baru di Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: