Diduga Gudang Minyak Ilegal Di Ogan Ilir Kembali Terbakar Akibat Karhutla

Diduga Gudang Minyak Ilegal Di Ogan Ilir Kembali Terbakar Akibat Karhutla

Tampak api menghanguskan Diduga Gudang BBM Ilegal. Foto:Ist/palpos.id--

OGANILIR,PALPOS.ID - Kebakaran kembali terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara pada Kamis (31/8) lalu.

Kebakaran ini diduga terjadi di gudang yang menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Kejadian ini diperkirakan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB kemarin Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmad, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB, dan setelah sekitar satu jam, api berhasil dikendalikan.
BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pelaku Begal di OKU Diciduk Polisi
"Laporan awal berasal dari kepala desa di Payakabung, kemudian kita mengarahkan tim ke lokasi kebakaran. Kebakaran ini menghanguskan area sekitar 1 hektar, dan penyebab awalnya masih belum jelas," katanya kepada wartawan. Jumat, 1 September 2023

Dua unit mobil tangki BPBD OI bersama dengan pihak kepolisian, Damkar, dan masyarakat setempat berusaha memadamkan api.

Di dalam area yang terbakar, terlihat sebuah lapangan yang dicurigai sebagai gudang BBM ilegal. Gudang ini memiliki pagar dan atap seng yang rapat.
BACA JUGA:Angkutan Batubara Ilegal Kembali Diamankan Polres Muara Enim
Sebagian besar gudang dan beberapa tangki terbakar, sementara beberapa tangki penampungan masih bisa diselamatkan.

Dua unit tangki BBM berkapasitas 1.500 liter juga ditemukan berisi sisa bahan bakar.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga berawal dari aktivitas karhutla di sekitar gudang tersebut.
BACA JUGA:Bayi Meninggal Setelah Disuntik, Orang Tua Laporkan Bidan Ke Polisi
"Gudang yang diduga menyimpan minyak ilegal ini telah ditutup selama 6 bulan. Mungkin masih ada sisa-sisa minyaknya. Intinya bukan gudang yang kebakar, itu kebakaran lahan," ujarnya.

Berdasarkan data kejadian, wilayah Kecamatan Indralaya Utara sudah dua kali mengalami kebakaran yang melibatkan gudang minyak ilegal, termasuk Desa Payakabung dan Desa Pering.

Daerah Pemulutan juga sering mengalami insiden serupa, yang bahkan membuat Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman dinonaktifkan akibat terjadinya kebakaran gudang BBM ilegal.
BACA JUGA:3.6 kg BB Ganja Asal Empat Lawang Dimusnakan, Tersangka Terancam 20 Tahun Pidana
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar.

Selain kerugian di gudang minyak, kebakaran ini juga berdampak pada lahan di sekitarnya. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: