Pemprov Sumsel Dukung Pertamina Sosialisasikan Transformasi Distribusi LPG Subsidi Ke Masyarakat

Pemprov Sumsel Dukung Pertamina Sosialisasikan Transformasi Distribusi LPG Subsidi Ke Masyarakat

Pemprov Sumsel Dukung Pertamina Sosialisasikan Transformasi Distribusi LPG Subsidi Ke Masyarakat.-Foto: ist-

Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Namun jika belum terdata dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi.

BACA JUGA:Efek Positif Pemekaran Provinsi Jasela Terhadap Ekonomi Selatan Jawa Tengah

"Untuk uji coba saat ini fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.

Pertamina terus bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Hiswana Migas dalam melakukan pengawasan program LPG tepat sasaran dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Pertamina menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg, serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.

Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: