Udara Palembang Tidak Sehat, Sekda Palembang Ratu Dewa Keluarkan 5 Instruksi..

Udara Palembang Tidak Sehat, Sekda Palembang Ratu Dewa Keluarkan 5 Instruksi..

Sekda Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa Msi memimpin rapat koordinasi tindak lanjut menghadapi cuaca ekstrem di Kota Palembang yang berlangsung di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (5/9/2023).-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Kebakaran lahan yang terjadi di Sumatera Selatan berdampak pada kualitas udara di Kota Palembang.

Kualitas udara di Kota Palembang dalam 2 hari terakhir memburuk. 

Berdasarkan Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), mulai Senin 4 September 2023 nilai ISPU di Palembang sudah mencapai angka 114.

BACA JUGA:BAHAYA, Udara di Palembang Memburuk, ISPU Masuk Kategori Tidak Sehat

Bahkan, pada Selasa 5 September 2023, kualitas udara di Palembang terus memburuk dengan angka ISPU 116. Ini sudah masuk udara dengan kategori tidak sehat.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Palembang menginstruksikan kepada Camat, dan OPD terkait untuk melakukan antisipasi dampak penurunan kualitas udara dan pengaruh musim kemarau.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi tindak lanjut menghadapi cuaca ekstrem di Kota Palembang yang berlangsung di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Selasa (5/9/2023).

BACA JUGA:Udara Tidak Sehat Kota Palembang Darurat ISPA, Penderita Tembus 12.286 Orang

Dewa meminta  pihak kecamatan memantau wilayahnya masing-masing dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran lahan yang dapat menyebabkan penurunan kualitas udara.

“Saya juga minta pihak kecamatan memantau dampak kesehatan yang mungkin terjadi di wilayah kerja masing-masing.

Serta segera melaporkan kejadian kebakaran lahan sebelum meluas kepada Dinas Pemadam Kebakaran,” katanya.

BACA JUGA:Akhiri Masa Jabatan, Walikota Palembang Harnojoyo dan Wawako Fitrianti Pamit, Begini Pesannya..

Selain itu, sambung Dewa, Dinas Kesehatan terutama melalui Puskesmas diharapkan segera memantau kondisi masyarakat yang mungkin terdampak dari penurunan kualitas udara serta membagikan masker kepada masyarakat, jika tersedia.

Untuk Dinas Pendidikan agar berkoordinasi dengan OPD terkait (Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan) terhadap perkembangan kualitas udara (ISPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: