Terkait Mafia Tanah, Ratusan Warga Balian Datangi Kantor Bupati OKI

Terkait Mafia Tanah, Ratusan Warga Balian Datangi Kantor Bupati OKI

: Bupati OKI, H Iskandar SE saat menanggapi tuntutan aksi warga Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Rabu (5/9/2023).-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Setidaknya ada sekitar 200 warga Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya yang mendatangi Kantor Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (6/9/2023).

Kordinator Aksi, Sarjilan mengatakan, tujuan kedatangan rombongan mereka ialah meminta ketegasan dari pemerintah supaya berbuat nyata terhadap mafia tanah di Desa Balian.

"Jadi saat ini belum adanya ketegasan dari pemerintah, karena maraknya kegiatan oknum yang sampai sekarang masih tetap dibiarkan atau tetap berjalan," ungkapnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Kawasan Sepucuk OKI

Ia menambahkan, itu suatu pembuktian bagi mereka bahwa hukum melakukan pembiaran kejahatan yang ada di lingkup Desa Balian. Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan nyata dari pemerintah, mereka bisa beraktivitas seperti biasa.

"Ini berkaitan dengan klaim lahan atau pun perkebunan kelapa sawit. Dimana perkebunan tersebut telah dibagikan ke masyarakat sejak tahun 2009," ujarnya.

Kemudian dikatakannya lagi, muncul orang-orang yang mengklaim lahan mereka tanpa ada pembuktian hak kepemilikan sekitar 10 tahun yang lalu.

BACA JUGA:Bawaslu OKI Minta Masyarakat Berperan Aktif, Lapor Jika Temukan Bacaleg Lakukan Money Politik

"Indikasi kejahatan ialah pencurian hasil dan itu bertahun-tahun, bukan hanya sebulan atau dua bulan. Akhirnya kami selaku pemilik tidak bisa menikmati hasil dan hanya sebagai penonton," tuturnya.

Masih kata Sarjilan, massa pada hari ini kurang lebih 200 orang yang merupakan sebagian perwakilan masyarakat Desa Balian.

"Kalau tidak ada tindakan nyata. Mungkin 2 sampai 3 hari bisa seluruh warga yang berjumlah sekitar 2700 jiwa, kami hadirkan ke kabupaten. Karena dampaknya bukan hanya kami yang kena, melainkan seluruh masyarakat Desa Balian," imbuhnya.

BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Gelar Rapat Antisipasi Karhutla dan Apel Kesiapsiagaan

Diwawancarai terpisah, Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, ratusan massa yang datang adalah murni melakukan aksi untuk menyampaikan keinginan mereka.

"Warga yang notabenenya penerima SK dan namanya tercatat dalam SK plasma. Namun tidak bisa melaksanakan aktivitas untuk memanen daripada kebun sawit plasma mereka," jelasnya.

Menurutnya, hal itu diakibatkan adanya klaim-klaim diluar daripada pemegang plasma. Klaim-klaim itulah yang nanti akan mereka jelaskan kepada masyarakat, akan mereka dudukkan secara hukum.

BACA JUGA:Koramil 402-10/Kayuagung Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Roboh

"Proses penyelesaian sedang berlangsung. Tadinya mereka tidak mampu beraktivitas, maka kita bekerjasama dengan FKPD, pihak keamanan kepolisian, dan lain-lain. Mereka hampir 70 persen sudah bisa memanen," terangnya.

Lanjut Iskandar, untuk menjaga keamanan warga dalam melakukan pemanenan sudah ada pihak kepolisian dan juga TNI.  Dirinya juga berharap supaya masalah tersebut cepat terselesaikan.

"Oleh karena itu, pada hari Senin (11/9/2023) nanti akan kita adakan rapat kembali. Bagaimana nantinya bisa betul-betul menjamin, keseluruhan warga bisa melakukan aktivitasnya masing-masing," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: