APBD Perubahan Kabupaten OKU Capai Rp1,2 Triliun

APBD Perubahan Kabupaten OKU Capai Rp1,2 Triliun

Para anggota dewan tampak khusuk mengikuti jalannya paripurna. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan tahun anggaran 2023 meningkat 14,69 persen atau mencapai Rp1,2 triliun.

Hal itu dikatakan Penjabat Bupati OKU, H  Teddy Meilwansyah saat menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD OKU di Baturaja, Kamis.

Dia menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2023 untuk Kabupaten OKU meningkat 14,69 persen atau bertambah Rp165,6 miliar.

"APBD induk tahun 2023 sebesar Rp1,1 triliun menjadi Rp1,2 triliun atau meningkat 14,69 persen,” katanya.

Teddy menjelaskan, peningkatan APBD Perubahan 2023 itu karena beberapa faktor seperti adanya tambahan penerimaan dari pemerintah pusat, perubahan kebijakan pemerintah provinsi terkait bagi hasil pajak, dan penambahan bantuan keuangan dari provinsi yang bersifat khusus.

Bantuan keuangan khusus dari Pemprov Sumsel itu untuk peningkatan infrastruktur publik, dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumsel, kata dia, masih memberikan kontribusi tertinggi dari total pendapatan daerah direncanakan.

Perubahan kebijakan belanja daerah Pemkab OKU Tahun 2023 diprioritaskan untuk kegiatan dalam hal pemulihan ekonomi daerah. 

Teddy menambahkan, dalam pelaksanaan anggaran terutama pada belanja daerah akan dilaksanakan secara selektif sehingga efektif dan efisien dalam penggunaannya.

Namun demikian, harus tetap diperhatikan dan dipertimbangkan agar pelayanan yang diberikan tidak menjadi ekonomi biaya tinggi dan pada akhirnya memberatkan masyarakat serta pelaku ekonomi atau jasa pelayanan lainnya di wilayah itu.

"Pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2023 dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada serta ketersediaan dana," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: