Butuh Uang ? Mau Coba Pinjam di AdaKami ? Yuk Simak Syarat dan Cara Pengajuan Pinjamannya, Gampang Banget Loh!

Butuh Uang ? Mau Coba Pinjam di AdaKami ? Yuk Simak Syarat dan Cara Pengajuan Pinjamannya, Gampang Banget Loh!

Aplikasi pinjaman AdaKami.-Foto : Tia-PALPOS.ID

PALEMBANG, PALPPOS.ID - Tulisan ini akan memberikan informasi terperinci mengenai AdaKami, salah satu perusahaan fintech P2P legal di Indonesia yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK.

Bagaimana ulasan pengalaman setelah mencoba mengajukan pinjaman online melalui aplikasi AdaKami?

Silakan simak artikel berikut ini untuk informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Pinjam Uang Rp10 Juta dengan Adakami, Tenor 6 Bulan Cicilan Hanya 0.03%

Poin-poin Penting:

AdaKami adalah aplikasi pinjaman resmi dengan izin dari OJK: KEP -128/D.05/2019.

Batas pinjaman di AdaKami mencapai Rp20 juta dengan tenor maksimal 3 bulan.

Suku bunga pinjaman AdaKami adalah 0,4% per hari atau 12% per bulan.

Tersedia opsi restrukturisasi pinjaman untuk debitur yang mengalami kesulitan pembayaran.

AdaKami merupakan salah satu aplikasi pinjaman online terbaik dan legal di Indonesia yang dioperasikan oleh PT. Pembiayaan Digital Indonesia.

Perusahaan ini telah mendapatkan izin resmi dari OJK sejak tahun 2019 dengan nomor surat tanda berizin: KEP -128/D.05/2019.

BACA JUGA:Berbagai Fitur Unggulan Kredivo untuk Kemudahan Finansial Anda, Banyak Promo dan Diskon Loh

Syarat Mengajukan Pinjaman Online di AdaKami:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: