Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima Usul Bentuk Kabupaten Bima Timur

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima Usul Bentuk Kabupaten Bima Timur

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima Usul Bentuk Kabupaten Bima Timur, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BIMA, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima usul bentuk Kabupaten Bima Timur, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Kabupaten Bima Timur yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang bersiap untuk menjadi tuan rumah bagi Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang menarik perhatian. 

CDOB Kabupaten Bima Timur direncanakan akan meliputi tujuh kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Ini adalah perkembangan signifikan dalam wilayah tersebut yang mencakup Kecamatan Sape, Wera, Ambalawi, Wawo, Lambitu, Langgudu, dan Kecamatan Lambu.

Luas wilayah Kabupaten Bima Timur ini mencapai sekitar 1.802 km2, yang setara dengan sekitar 41,06 persen dari seluruh luas Kabupaten Bima, yang mencakup sekitar 4.389 km2. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sumbawa Provinsi NTB Bentuk Calon Kota Sumbawa Besar Persiapan Provinsi Baru

BACA JUGA:Usul Bentuk Kabupaten Lombok Selatan Pemekaran Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, Ini Progresnya...

Kabupaten Bima, yang merupakan salah satu daerah otonomi terluas di Provinsi NTB, hanya kalah luas dari Kabupaten Sumbawa yang mencapai 6.643 km2.

Penting untuk dicatat bahwa salah satu kecamatan yang paling luas di CDOB Kabupaten Bima Timur adalah Kecamatan Wera, yang mencakup Pulau Sangiang (atau Sangeang) yang terletak di Laut Flores, di arah timur laut daratan Pulau Sumbawa. 

Pulau Sangiang memiliki luas mencapai 153 km2, dengan ciri khasnya adalah keberadaan gunung api aktif yang masih menjadi ancaman, yaitu Gunung Sangeang. Gunung ini memiliki dua kerucut vulkanik yang menakjubkan, dengan ketinggian 1.949 meter di atas permukaan laut (dpl) dan 1.795 meter dpl.

Sementara itu, Kecamatan Lambu dan Langgudu juga menunjukkan ukuran wilayah yang cukup besar, masing-masing mencapai 404 km2 dan 323 km2. Yang menarik, kedua kecamatan ini memiliki dua bagian wilayah yang dipisahkan oleh Teluk Wawaorada, menciptakan lanskap yang unik di wilayah CDOB ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Kecamatan Paling Sepi Penduduk Calon Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Fakta Menarik Kabupaten Ketapang Calon Ibukota Provinsi Ketapang

Namun, perkembangan geografis ini tidak hanya terkait dengan ukuran wilayah. Berdasarkan data kependudukan tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB pada tahun 2021, penduduk CDOB Kabupaten Bima Timur mencapai 213.050 jiwa. Ini setara dengan sekitar 41,44 persen dari jumlah penduduk seluruh Kabupaten Bima yang mencapai 514.110 jiwa.

Kecamatan dengan penduduk paling banyak dan paling padat di CDOB Kabupaten Bima Timur adalah Kecamatan Sape, dengan populasi mencapai 61.010 jiwa. Kepadatan penduduk di sini mencapai 263 jiwa per km2, jauh di atas rata-rata kepadatan penduduk CDOB Kabupaten Bima Timur yang mencapai 119 jiwa per km2. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: