Baru 30 Persen Pelaku Usaha di OKU Sediakan APAR

Baru 30 Persen Pelaku Usaha di OKU Sediakan APAR

Kabid Pencegahan Bahaya Kebakaran, Yatino. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kabupaten OKU memperkirakan baru 30 persen pelaku usaha dan pemilik bangunan bertingkat/gedung di daerah itu yang menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kepala Dinas PKP OKU, Aminilson melalui Kabid Pencegahan Bahaya Kebakaran, Yatino, Selasa (19/9) mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko-toko pelaku usaha dan pihak rumah sakit di OKU guna mengecek penyediaan APAR.

“Kita lakukan sidak di seputaran Pasar Atas Baturaja dan kita ambil sampel secara acak beberapa toko dan rumah sakit yang ada dikawasan itu,” kata Yatino.

Hasilnya diungkapkan Yatino, ternyata masih banyak pelaku usaha atau pemilik gedung bertingkat yang belum menyediakan APAR, padahal APAR wajib disediakan sebagai bentuk kewaspadaan penanggulangan pertama bahaya kebakaran.  “Mungkin baru sekitar 30 persen yang memiliki APAR,” ungkapnya.

Pihak PBK OKU sendiri lanjutnya, mengimbau kepada pelaku usaha dan pemilik gedung bertingkat agar menyediakan APAR. “Kita imbau dan lakukan sosialisasi agar para pelaku usaha ini menyediakan APAR. Kita juga memberikan pengertian kepada para pelaku usaha bahwa APAR ini sangat penting dan wajib disediakan sebagai persiapan atau antisipasi terjadi bahaya kebakaran di wilayah kerja mereka,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: