Meningkatkan Kompetensi SDM Pengelola Perpustakaan: 50 Pemustaka Ikuti Bimtek di Muara Enim

Meningkatkan Kompetensi SDM Pengelola Perpustakaan: 50 Pemustaka Ikuti Bimtek di Muara Enim

Meningkatkan Kompetensi SDM Pengelola Perpustakaan: 50 Pemustaka Ikuti Bimtek di Muara Enim--Foto: Febi/Palpos.id

MUARAENIM- Dalam upaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola perpustakaan (Pemustaka), Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 50 pengelola perpustakaan dari tingkat SD, SMP, dan Desa. Acara ini berlangsung pada tanggal 20-21 September 2023 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.

Bimtek ini dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs H Emran Thabrani MSi.

Turut hadir dalam acara ini Ketua TP PKK, Dr dr Hj Rose Mafiana Rizali Sp.An, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim, Panca Surya Diharta SH MH. Narasumber acara ini adalah Dr.

BACA JUGA:Tumbalkah? Belum Sebulan Di Buka Tol Indralaya-Prabumulih Kembali Telan Korban Jiwa

Mulyadi dari UIN Raden Fattah Palembang dan Ahmad Wahidi, juga dari UIN Raden Fattah Palembang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra H Emran Thabrani dalam sambutannya menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi SDM pengelola perpustakaan.

"Hal ini sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi SDM dan visi Bupati Muara Enim untuk meningkatkan daya saing masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Ancaman Gagal Panen, Bantu Koptan Sumur Bor dan Pompa Air

Menurutnya, perpustakaan memiliki peran penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) di Kabupaten Muara Enim.

Emran juga menekankan bahwa perpustakaan harus mengikuti perubahan paradigma dan menawarkan beragam pelayanan sesuai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Hal ini bertujuan untuk menjadikan perpustakaan sebagai sumber informasi dan pembelajaran seumur hidup," katanya.

BACA JUGA:Pemkab OKI dan Bulog Salurkan 484 Ton Beras kepada 48 Ribu KPM

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan pengelola perpustakaan yang kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan pemustaka.

"Dalam konteks Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perpustakaan memiliki fungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: