Tol IndraPrabu Kembali Memakan Korban, Begini Kata Pihak Hutama Karya...

Tol IndraPrabu Kembali Memakan Korban, Begini Kata Pihak Hutama Karya...

Toyota Fortuner yang membawa rombongan KONI Ogan Ilir kecelakaan di Tol IndraPrabu, Kamis (21/9/2023).-Foto: Isro'-PALPOS.ID

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tol Indralaya-Prabumulih kembali memakan korban, kecelakaan tunggal yang terjadi menimpa rombongan KONI Ogan Ilir yang sedang menuju ke Prabumulih, Kamis (21/9/2023).

"Diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Toyota Fortuner dengan plat nomor kendaraan BG 1806 AX di Interchange Prabumulih jalur A, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih pada hari ini, Kamis sekitar pukul 07.37 WIB," ujar Branch Manager Tol Palembang-Indralaya, Syamsul Rijal dalam siaran pers.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil investigasi di lapangan diduga pengemudi kehilangan fokus sehingga mobil menabrak Guardrail atau pagar pembatas jalan. 

BACA JUGA:Tol Indra Prabu Kembali Makan Korban! Kali Ini Rombongan Pengurus KONI OI Terlibat Kecelakaan

"Mobil melaju dari arah Indralaya menuju Prabumulih, diduga pengemudi kehilangan fokus yang menyebabkan pengemudi menabrak Guardrail atau pagar pembatas jalan. Posisi akhir kedua roda depan dan belakang sebelah kiri menghadap keatas dengan kabin depan mengarah selatan," jelasnya.

Ia menyebutkan dalam kejadian ada empat korban yang mengalami lika ringan dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih.

Ia mengatakan jika kecelakaan ini cukup mempengaruhi lalu lintas, sehingga telah dilakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Interchange Prabumulih Jalur A.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut! Kepala Mobil Hancur, Sopir Tewas di Tempat

"Alhamdulillah lokasi kejadian kembali normal pada pukul 09.21 WIB, adapun untuk informasi mengenai identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat," katanya.

Dalam hal ini ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

"Masyarakat harus berhati-hati, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: