Belum Ada Satupun Pelamar PPPK Yang Mendaftar

Belum Ada Satupun Pelamar PPPK Yang  Mendaftar

Belum Ada Satupun Pelamar PPPK Yang Mendaftar --Foto: Febi/Palpos.id

MUARA ENIM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten MUARA ENIM meminta pelamar PPPK tidak mendaftar diakhir waktu. Pasalnya, hingga pukul 16.00 WIB, belum ada satupun pelamar yang melamar formasi PPPK di Kabupaten MUARA ENIM.

“Melamar lebih cepat lebih baik, untuk mengantisipasi gangguan jaringan karena padatnya pendaftar PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Yulius Ceasar, Kamis (21/9).

Menurut Yulius, Kabupaten Muara Enim membuka formasi penerimaan PPPK di Kabupaten Muara Enim tahun 2023 sebanyak 985 yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 416, Tenaga Kesehatan 460 dan Tenaga Teknis 109.

BACA JUGA:Minta Hujan, Polres Muara Enim Lakukan Sholat Istisqa

Pendaftaran terhadap tiga formasi tersebut telah dibuka, namun hingga Kamis (21/9) sekitar Pukul 16.00 WIB belum ada pelamar yang mendaftar secara online. 

“Pendaftaran secara online ini 24 jam jadi nanti jumlahnya akan terus bertambah. Diperkirakan pada waktu menjelang tutup masa pendaftaran biasanya baru banyak yang mendaftar,” terangnya. 

Untuk kendala, lanjutnya, sejauh ini yang tahu biasanya adalah para pendaftar dan berdasarkan pengalaman sebelumnya tidak ada kendala berarti saat pendaftaran. Biasanya para pelamar ini mendaftar di akhir waktu dan menumpuk disana jadi bisa saja terkendala jaringan.

BACA JUGA:Musyawarah Mentok, PT KAI Tertibkan Bangunan Warga Dilahan Aset

Mungkin juga para pelamar masih mempersiapkan berkas-berkas yang akan upload atau masih mengatur strategi dibagian mana untuk mendaftar.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau agar apabila sudah siap dan lengkap maka segera mendaftar tidak perlu menunggu akhir. Ketika mendaftar harus hati hati dan teliti, karena ketika sudah finish maka data akan tersimpan dan tidak bisa diubah lagi, sebab 1 NIK hanya bisa sekali mendaftar.

“Bila ragu jangan sungkan-sungkan konsultasi dengan BKPSDM terkait syarat-syaratnya sehingga tidak terkendala saat mendaftar. Untuk pelaksanaan tes SKD rencananya akan dilaksanakan di Kanreg VII BKN Palembang,” jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: