Pemkot Palembang Buka 1.807 Formasi PPPK, Guru Masih Paling Banyak..

Pemkot Palembang Buka 1.807 Formasi PPPK, Guru Masih Paling Banyak..

Pj Wako Palembang, Ratu Dewa akan menginventarisir tenaga Non ASN yang memiliki pendidikan tidak linear dengan bidang tugasnya agar bisa ikut seleksi PPPK -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah Kota Palembang merilis formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang.

Dan akun media sosial Instagram (IG) palembang.bkpsdm.

Untuk diketahui BKPSDM telah membuka sebanyak 1.807 formasi untuk tahun 2023. Dengan rincian 400 formasi untuk tenaga kesehatan, 107 formasi untuk tenaga teknis, dan 1.300 formasi untuk guru.

BACA JUGA:1.249 KK di Kelurahan Bukit Lama Palembang Terima Bantuan Beras Gratis

Namun, honorer dengan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai alias tidak linier merasa kecewa.

Meskipun telah mengabdi puluhan tahun di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), mereka merasa kehilangan kesempatan karena formasi tersebut tidak tersedia dalam dua tahun terakhir.

Hal ini membuat honorer atau tenaga Non ASN dengan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai merasa frustrasi.

BACA JUGA:Bukan Pempek, Pebisnis Skincare Tajir Mira Hayati Beli Oleh-Oleh Emas Rp 476 Juta di Palembang

Menyikapi masalah ini, Penjabat (PJ) Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan dalam rapat koordinasi kerja OPD bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap pegawai yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ada di masing-masing OPD.

"Saya meminta kepada BKPSDM dan Asisten III sekertariat Setda untuk melakukan inventarisasi terhadap pegawai non-PNSD yang tidak sesuai dengan bidang ilmunya.

Ketika ada formasi untuk mengikuti tes PPPK tahun depan, mereka akan lebih sesuai dengan disiplin ilmunya," katanya dalam pernyataannya pada Kamis (21/9) di ruang Paramesswara.

 BACA JUGA:Tol IndraPrabu Kembali Memakan Korban, Begini Kata Pihak Hutama Karya...

Ratu Dewa juga memberikan contoh bahwa ada honorer dengan latar belakang pendidikan pertanian yang bekerja di OPD yang tidak sesuai dengan bidang pendidikannya.

Menurutnya, mereka seharusnya ditempatkan di dinas yang sesuai dengan pendidikan mereka. Hal yang sama berlaku untuk latar belakang pendidikan keguruan.

Dalam konteks nasib pegawai non-PNSD ke depannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa mereka akan tetap dipertahankan, tetapi pengangkatan honorer baru sudah tidak diperbolehkan lagi sesuai aturan pusat yang berlaku di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Jarak 6 Km dari Bandara SMB 2 Palembang, Hanya Rp 5.000 Bisa Healing ke Wisata Alam Gelam Forest Fantasi

Pemerintah setempat akan tetap berusaha untuk membuka formasi bagi tenaga non-PNSD yang belum teralokasikan, dengan mengajukan permohonan ke Kemenpan RB dan BKN.

 Ratu Dewa juga menyebut bahwa tenaga pendidik (tendik) yang bekerja di sekolah telah mengusulkan agar ada formasi khusus untuk mereka di luar guru dan tenaga kesehatan, dan hal ini akan terus mereka perjuangkan dan usulkan.

 

 "Meskipun demikian, mereka akan tetap produktif dan tidak akan dipecat," tegasnya.**

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: