Puluhan Ribu Konten Judi Online Dihapus, Begini Pengawasan Polres OKI

Puluhan Ribu Konten Judi Online Dihapus, Begini Pengawasan Polres OKI

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerangkan, selama periode 1-21 September 2023 pihaknya telah memutus akses atau menghapus 60.582 konten perjudian online.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, untuk pengawasan terkait perjudian online berkordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

"Tentu nanti kita akan berkordinasi dengan Diskominfo OKI untuk menelurusuri situs tersebut. Karena itukan dari Kominfo, jadi yang berhak menutupkan mereka," ungkapnya, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA:Inovasi Baru, Lab Mini Bank Sampah Prabumulih Hasilkan Sabun Ramah Lingkungan

Ia menambahkan, mereka akan tetap mendalami jika ada indikasi dan servernya ada di wilayah Bumi Bende Seguguk.  

"Intinya kami akan tindaklanjuti hal tersebut terkait servernya. Kalau servernya ada di OKI kami siap mendatangi," ujarnya.

Disinggung sudah adakah penangkapan pelaku judi online ? menurutnya per hari ini belum ada. Namun, untuk sebelum-sebelumnya dirinya harus melihat data dahulu.

BACA JUGA:Iskandar SE Ngaji Bersama Gus Miftah, Peringati Maulid Nabi

"Terkait perjudian online ini, kita berharap sama-sama dalam membersihkannya," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: