Ratusan Kades Ikuti Pembinaan Agar Tidak Korupsi

Ratusan Kades Ikuti Pembinaan Agar Tidak Korupsi

Ratusan kades di OKU saat mengikuti pembinaan dan sosialisasi pengelolaan anggaran dana desa agar tidak korupsi. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kegiatan pembinaan dan sosialisasi pengelolaan anggaran dana desa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri OKU merupakan langkah positif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang pentingnya pengelolaan dana desa yang baik, transparan dan akuntabel.

Sosialisasi itu sendiri diikuti oleh 13 camat dan 143 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintahan Daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (25/09).

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, perangkat desa dapat mengelola dana desa dengan baik, transparan dan akuntabel, serta menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat.

Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKU, Variska Ardina Kordiansyah menyampaikan bahw penyimpangan dana desa biasanya karena ada unsur kesengajaan dan bisa juga tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan. 

Menurutnya, kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga membuat kesalahan yang dapat merugikan keuangan negara. 

“Oleh karena itu kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut. Jaksa Garda Desa hadir melakukan pengawasan bahkan membuka ruang konsultasi kepada kepala desa beserta perangkatnya,” ungkapnya.

Sementara, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah  memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan agar perangkat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti sosialisasi ini dengan serius. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: