Ketua KPU OKU Tegaskan Tidak Ada Eks Koruptor Nyaleg
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID- Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menegaskan bahwa saat ini tidak ada mantan terpidana korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Hal itu ditegaskannya saat memasuki hari terakhir verifikasi berkas perbaikan bacaleg di Kantor KPU OKU, Rabu (4/10). "Untuk saat ini, saya tegaskan tidak ada calon yang eks Koruptor nyaleg di OKU," katanya.
Naning mengatakan, waktu perbaikan berkas DCS sudah ditutup pada Selasa, 3 Oktober 2023, tepat pukul 00.00 WIB. Hingga saat ini, sambung Naning, sejumlah Parpol telah melakukan verifikasi perbaikan dengan mendatangi KPU OKU.
"Masih ada Partai yang belum. Nanti bakal kita sampaikan kembali jumlah Parpol yang telah melakukan perbaikan berkas," ungkap Naning.
Seperti diketahui, bahwa waktu verifikasi berkas perbaikan bacaleg untuk melakukan verifikasi pengajuan pencermatan daftar calon tetap (DCT) dibuka mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023.
"Kemarin kan hari terakhir dan saat ini kita masih melakukan pengajuan pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang disampaikan oleh parpol sebelum diumumkannya sebagai Daftar Calon Sementara (DCS)," tutup Naning.
Jika pun nanti ada calon legislatif yang tidak memenuhi syarat, lanjut Naning, maka Parpol yang mendaftarkan siap-siap bakal kehilangan calegnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: