Pj Gubernur Sumsel Fatoni: Hentikan Pembakaran Lahan dan Kebun

Pj Gubernur Sumsel Fatoni: Hentikan Pembakaran Lahan dan Kebun

Pj Gubernur Sumsel Fatoni: Hentikan Pembakaran Lahan dan Kebun--

PALEMBANG,PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengingatkan masyarakat untuk berhenti membakar hutan, lahan dan kebun.

Ini dilakukan guna meminimalisir dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan.

"Dampak pembakaran hutan dan lahan ini sangat luas baik itu bagi kesehatan dan lingkungan karena itu, kita harapkan masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan pembakaran sekecil apapun," kata Fatoni di terminal VVIP Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (5/10/2023).

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Siap Alokasikan Anggaran Guna Percepat Penanganan Karhutla di Sumsel

Fatoni mengatakan, media mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat supaya paham akan bahaya pembakaran lahan secara ilegal.

"Untuk media kita harapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa membakar (lahan) itu membahayakan," imbuhnya.

Selain peran penting dari media, Fatoni juga meminta seluruh stakeholder, baik itu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), TNI-Polri, pihak swasta dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi dengan Forkopimda, Pj Gubernur Sumsel Tinjau Fasilitas PTSP dan Ruang Bidang Pidana Militer

Kedepannya, Fatoni juga akan memperbanyak armada dan personel guna memaksimalkan kerja di lapangan.

"Setelah kita lihat dan pantau dari atas (udara) untuk pola yang akan kita kerjakan nanti sudah kelihatan, masih perlu penambahan dan penebalan untuk semuanya baik itu peralatan, personil, makanya kita perlu mempererat sinergi," ucapnya.

Fatoni menegaskan sejauh ini penegakan hukum betul-betul ditegakan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Tinjau Langsung Lokasi Karhutla

"Perlu dicatat juga bahwa penegakan hukum selama ini sudah berjalan, baik itu dari kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: