Pulihkan Keuangan Daerah Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Pulihkan Keuangan Daerah Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat berfoto bersama dengan jajaran PDAM Tirta Raja. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU berhasil pulihkan keuangan daerah sebesar Rp615.713.500,- dari penagihan terhadap pelanggan PDAM Tirta Raja Baturaja yang memiliki tunggakan terhadap rekening air.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, didamping Kasi Datun Ajie Martha bersama Direktur PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU, H Abi Kusno, saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (9/10).

Penagihan tunggakan pelanggan PDAM Tirta Raja OKU ini sesuai dengan pemberian surat kuasa khusus kepada Kejari OKU. Kegiatan tersebut sebagai implementasi MoU antara PDAM Tirta Raja dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu tanggal 3 April 2023 yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Direktur PDAM Tirta Raja kepada Kejari OKU.

“Dalam pertemuan ini kita melakukan diskusi dan evaluasi terhadap pelaksanaan SKK yang kira-kira pada dua bulan yang lalu diberikan kepada kita untuk melakukan pemulihan atau penagihan terrhadap tunggakan pembayaran rekening air, kenapa PDAM tirta raja meminta bantuan kepada kejari OKU, karena kita telah melakukan MOU bidang Datun,” kata Kajari OKU.

Disebutkan Kajari, total tunggakan pelanggan atau tagihan PDAM mencapai Rp2.504.800.294 dari 1.529 pelanggan. Jaksa Pengacara Negara (JPN) kemudian melakukan upaya persuasive dan mediasi sehingga berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp676.207.925.

Atas keberhasilan itu lanjutnya, kerja sama antara Jaksa Pengacara Negera pada Kejari OKU dengan PDAM Tirta Raja tetap dilanjutkan. “Kita juga meminta kepada manajemen PDAM Tirta Raja untuk segera melakukan tata kelola perusahaan terutama melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan para pelanggan dapat menikmati fasilitas air secara baik dan optimal,” tandasnya.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Raja, H Abi Kusno mengucapkan termakasih dan mengapresiasi pencapaian penagihan rekening air PDAM oleh Kejari OKU.

Abi Kusno sependapat dan sepakat untuk tetap melanjutkan SKK tersebut. “Terkait, saran dan masukan yang disampaikan Kajari OKU, saya sebagai Direktur PDAM Tirta Raja OKU dan jajaran kepengurusan PDAM Tirta Raja akan terus membenahi dan berupaya dengan baik dalam pemberian layanan kepada masyarakat. Kami juga sangat berharap kerjasama yang sudah berjalan ini dapat terus dilaksanakan dan memberikan dampak positif khususnya dalam hal peningkatan PAD OKU melalui PDAM Tirta Raja,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: