Sempat Buron 1,5 Tahun, Pencuri Besi Rel KA Diciduk Polisi

Sempat Buron 1,5 Tahun, Pencuri Besi Rel KA Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Timur. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Setelah sempat buron selama 1,5 tahun, Juni Saputra (21) warga RT001/RW001, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, akhirnya berhasil diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika, Minggu (8/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat itu, didapat informasi bahwa  tersangka sedang menonton kuda lumping di dekat rumahnya. Kemudian, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka untuk diproses secara hukum,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Budhi Santoso, Senin (9/10).

Juni Saputra  merupakan buron tersangka pencurian besi milik PT KAI pada Kamis 24 Maret 2022 pukul 18.30 WIB di Jalur Rel KA KM 222+400 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

Dalam melakukan aksinya, dia tidak sendiri. Namun dengan empat rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap.

Saat itu, pada Kamis (24/3) sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka Juni sedang berada di rumahnya. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB datang Wigana Nugraha (sedang menjalani hukuman) mengajaknya untuk mencuri besi rel kereta api di dekat rumah milik orang tuanya.

Setelah itu, keduanya berangkat ke Gunung Pasir Desa Tanjung Baru untuk menemui Yudi Darmansyah (sudah menjalani hukuman), Hendra Angga (sudah menjalani hukuman) dan Toton Juhendra.

Lalu mereka langsung berangkat ke Karang Sari untuk mengambil satu set alat mesin las potong. Kemudian mereka bersama-sama berangkat menuju ke rumah orang tua Wigana di Kemelak.

Kemudian, mereka bersama-sama mengambil satu batang besi rel kereta api berukuran 5 meter. Besi kemudian dipotong dengan menggunakan alat mesin las.

Saat memotong besi, datang anggota Polsek Baturaja Timur. Melihat ada polisi, tersangka langsung kabur ke dalam rumah orangtua Wigana. Sedangkan Wigana berhasil kabur ke samping rumah milik orang tuanya.

Sementara Yudi, Hendra dan Toton berhasil ditangkap dan selanjutnya diamankan berikut barang bukti  ke Polsek Baturaja Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: