Bawaslu OKI Berharap Peran Media Dapat Meningkatkan Partisipasif Pemilih pada Pemilu 2024

Bawaslu OKI Berharap Peran Media Dapat Meningkatkan Partisipasif Pemilih pada Pemilu 2024

Suasana Slsialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Cipta Kayuagung, Selasa (10/10/2023).-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berharap peran media dapat meningkatkan partisipatif pemilih pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona SHI dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Cipta Kayuagung, Selasa (10/10/2023).

"Selain itu, untuk pengawasan pemilu, kami juga butuh partisipasi masyarakat terutama rekan-rekan media. Kedepan, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan pemilu," ujarnya.

BACA JUGA:Meresahkan, Satpol PP OKI Tertibkan 5 Anjal

Ia menambahkan, saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahapan ketiga yakni Pencermatan DCS. Dimana sebenarnya lagi akan memasuki tahapan Penetapan DCT di tanggal 3 Nopember mendatang.

"Ini perlu edukasi juga kepada masyarakat, dari teman-teman media terkait kepemiluan. Dan kami juga rekan-rekan media dapat menangkal berita-berita hoax karena ini sangat berbahaya," tuturnya.

Dikatakannya lagi, mendekati pemilu banyak berita-berita hoax yang mulai bermunculan. Ada yang membicarakan hal-hal tertentu terkait calon presiden dan lain sebagainya.

BACA JUGA:HUT Kota ke-22, Pemkot Prabumulih Gelar Senam Bersama dan Festival Kuliner

"Itulah dinamikanya. Oleh karena itu, kita butuh peran-peran kawan media untuk menangkal berita hoax tersebut," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu OKI, RA Muhammad OKI Mabruri mengemukakan, dasar hukum pengawasan partisipasif diatur peraturan Bawaslu Nomor 2 tahun 2023.

"Pengawasan partisipatif pemilih agar terselenggaranya proses pemilu yang jujur, adil, bersih, dan transparan, serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak peserta pemilu maupun masyarakat luas," jelasnya.

BACA JUGA:Kades di OKI 'Sulap' Mobil Bak Terbuka Jadi Armada ‘Tempur’ Buru Karhutla

Masih kata OKI, untuk median, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu atau pemilihan, dapat memberikan pendidikan politik.

"Kemudian tujuan lain pengawasan partisipasif pemilih ialah menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemilu dan pemilihan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: