Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Palembang Buat Posko dan Beri Insentif Petugas

Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Palembang Buat Posko dan Beri Insentif Petugas

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa meninjau posko karhutla di Kecamatan Sematang Borang.--kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Kota Palembang terus melakukan berbagai langkah dalam menghadapi konsekuensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), termasuk mendirikan Posko Terpadu.

Selain itu, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa berencana memberikan insentif kepada para petugas yang berjuang di lapangan untuk mengatasi Karhutla.

Salah satu lokasi Posko Terpadu Karhutla berada di Kantor Kecamatan Sematang Borang.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pemkot Palembang Jual 500 Paket Beras dan Minyak Goreng Murah

PJ Walikota secara langsung mengecek posko tersebut dan melihat bahwa mobil pemadam dan berbagai peralatan lainnya sudah siap.

"Ketika saya bersama Bapak Dandim, kita melihat kesiapan tim TNI, Polri, dan Pemerintah Kota di posko ini untuk mengatasi Karhutla secara terpadu. Ini adalah contoh yang baik," kata Ratu Dewa saat mengunjungi posko pada Kamis (12/10/2023).

Dia mengungkapkan bahwa empat kecamatan, yaitu Sematang Borang, Kertapati, Gandus, dan Sukarami, telah ditetapkan sebagai prioritas penanganan Karhutla.

BACA JUGA:Terima Kunci Rumah Setelah Direhab, Warsini dan Karim Warga Palembang Ini Menangis Haru

"Kita akan bekerja sama dalam program, peralatan, dan aspek lainnya untuk menjadi lebih kuat. Begitu ada titik api di lahan milik warga, kita akan segera mengatasinya, dan posko ini selalu siaga," tambahnya.

Terkait insentif bagi para petugas, Ratu Dewa menjelaskan bahwa Gubernur sebelumnya telah memberikan arahan terkait tambahan biaya untuk kesejahteraan tim yang beroperasi di lapangan.

Mereka telah merumuskan formula yang akan mengakomodir TNI, Polri, pemadam kebakaran, Pol PP, dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:Kabut Asap, 4 Kecamatan di Palembang Ini Rawan Kebakaran Lahan..

Nantinya, regulasi ini akan diumumkan dalam bentuk surat keputusan dari Walikota.

Sementara itu, Kombes Haryo Sugihartono, Kepala Kepolisian Kota Palembang, menjelaskan bahwa selain empat kecamatan tersebut, pihak kepolisian juga sedang memantau dampak kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: