Kemenag OKI Belum Terima Informasi Utuh Penjemputan Ustadz IW oleh Densus 88
Kepala Sub Bagian TU Kankemenag OKI, Muazni Masykur didampingi Kasi Pontren, Efin Gustrizali.-Foto : Diansyah/Palpos-
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum menerima informasi secara utuh terkait penjemputan Ustadz IW (36) oleh Tim Densus 88.
Hal itu disampaikan Kepala Kankemenag OKI, H Syarip melalui Kepala Sub Bagian TU, Muazni Masykur saat ditanya awak media sudah tahukah adanya penjemputan Ustadz IW tersebut, Selasa (17/10/2023).
"Sampai sekarang, kami belum menerima informasi secara utuh mengenai penangkapan salah satu pimpinan ponpes di Kabupaten OKI ini," ungkapnya didampingi Kasi Pontren Kankemenag OKI, Efin Gustrizali.
BACA JUGA:Kerugian Uang Negara Sudah Dikembalikan, Kejari Prabumulih Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Rakyat
Oleh karena itu tambahnya, mereka menganggap tidak punya hak untuk mengomentari karena informasi secara utuh belum didapatkan.
Ketika disinggung regulasi ponpes yang bersangkutan ? menurutnya, ponpes itu pada intinya belum mendapatkan izin. Dimana artinya belum terdaftar di Kementrian Agama baik di Kabupaten OKI maupun di Pusat.
"Sebab prosedur izin itu dari bawah sampai ke pusat, tapi yang mengeluarkan pusat. Kami juga dari Kankemenag OKI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima berbagai macam ajaran," ujarnya.
BACA JUGA:Kawal Pemilu, Polres OKI Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024
Dikatakannya lagi, jangan sampai menerima ajaran yang berbau radikal apalagi menyangkut masalah terorisme. "Kita berharap, khususnya di Kabupaten OKI selalu dalam situasi kondusif," tuturnya.
Terpisah, Ketua Dewan Dakwah OKI, Ustadz Suparjon Ali Haq Al Tsabit SPdI MPdI mengemukakan, untuk informasi mengenai terduga teroris itu, sebenarnya dia sudah mengetahui dari pihak kepolisian sekitar 6 jam setelah kasus penangkapan.
"Paginya dari TNI, karena kebetulan saya lagi bersilahturahim dengan Dandim. Dan juga memang, yang ditangkap ini sebenarnya bukan orang baru, tetapi sudah lama yang bersangkutan dan lembaganya itu terindikasi radikalisme sebelumnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Belajar Mengajar Kembali Tatap Muka, Sekolah Masuk Jam 09.00 WIB..
Masih kata Ustadz Al Tsabit, seingatnya mungkin sudah 4 tahunan lembaga tersebut tidak mendapat izin operasional karena terindikasi radikalisme.
Tetapi menyangkut afiliasinya, dirinya tidak paham afiliasi mana.
"Terkait radikasilisme, saya sering dijadikan sebagai narasumber menyampaikan untuk menjauhi pemahaman radikalisme dan terorisme. Tinggal memang, kita tidak bisa menyentuh sampai ke semua lapisan," jelasnya.
Meskipun begitu lanjutnya, mereka dari dahulu sampai hari ini tetap menghimbau masyarakat. Pertama, jauhi paham yang menyatakan jauh lebih baik dari orang lain, karena pangkalnya itu.
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan, Kodim 0402/OKI Sebar Ratusan Banner
"Kedua, merasa lebih baik dari orang lain menyebabkan tidak setuju dengan orang lain atau intolerasi. Ketiga, kita merasa segala sesuatu itu harus diselesaikan dengan tindakan kekerasan, sehingga lahirnya terorisme," teranganya.
Lebih jauh, 3 hal itulah yang mereka minta di masyarakat supaya tidak muncul. Oleh karenanya, terbiasalah untuk menerima perbedaan di masyarakat.
"Sehingga setiap apapun yang terjadi kita sikapi sebagai anak bangsa. Bukan berdasarkan ideologi atau pengaruh kesukuan kita masing-masing," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: