Madura Menjadi Provinsi Baru: Antara Harapan dan Kendala

Madura Menjadi Provinsi Baru: Antara Harapan dan Kendala

Madura Menjadi Provinsi Baru: Antara Harapan dan Kendala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MADURA, PALPOS.ID - Madura Menjadi Provinsi Baru: Antara Harapan dan Kendala.

 

Madura merupakan sebuah pulau yang memiliki sejarah dan budaya yang kaya di Indonesia, telah lama menjadi sorotan berbagai kalangan. 

 

Masyarakat Madura, tergabung dalam Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M), telah lama bercita-cita melihat pulau ini menjadi provinsi tersendiri, terlepas dari Provinsi Jawa Timur tempatnya saat ini. 

 

Namun, upaya untuk mewujudkan impian tersebut terus menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal pemekaran wilayah.

 

BACA JUGA:Potensi Ekonomi Pulau Madura: Menguak Kearifan Lokal dan Peluang Baru

BACA JUGA:Pulau Madura: Memahami Kekayaan Budaya, Ekonomi, dan Sosial Pulau yang Tersembunyi di Timur Jawa

 

Sejak tahun 2007, pemerintah Indonesia mengatur pembentukan provinsi melalui Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 78 Tahun 2007. 

 

Menurut regulasi tersebut, minimal harus ada lima kabupaten/kota yang mendukung pembentukan sebuah provinsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: