Antisipasi Dampak Kabut Asap Disdik OKI Mundurkan Jam Belajar

Antisipasi Dampak Kabut Asap Disdik OKI Mundurkan Jam Belajar

Kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terlihat kian meningkat.-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Guna mengantisipasi dampak buruk akibat kabut asap karhutla, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI melakukan penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar bagi siswa tingkat TK hingga SMP.

Dalam jadwal baru, Disdik OKI menginstruksikan untuk memundurkan jam belajar. Dimama sebelumnya Pukul 07.00 WIB menjadi pukul 09.00 WIB dengan jam pulang tetap menyesuaikan kebijakan sekolah masing-masing.

Sementara bagi siswa tingkat TK/PAUD, kegiatan belajar dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.

BACA JUGA:Gelar Jum'at Curhat, Polsek Cengal Dapat Banyak Laporan Maraknya Permainan Mengarah ke Judi

Kepala Disdik OKI, Muhammad Refly mengatakan, mereka atur jamnya. Kemudian masing-masing waktu belajar ada pengurangan 10 menit tanpa istirahat atau kegiatan di luar kelas.

"Aturan perubahan jam belajar sekolah itupun mulai diberlakukan pada Jum'at (20/10/2023) sampai dengan Senin (23/10/23)," ungkapnya pada Rapat Terbatas di Ruang Sekda OKI, Rabu, (19/10/2023).

Ia menambahkan, kebijakan akan dievaluasi diperpanjang apabila terjadi penambahan intensitas kabut asap. Namun, bila kondisi udara telah kembali normal, maka jam belajar sekolah akan ditetapkan seperti semula.

BACA JUGA:Tim Patroli Satgas Karhutla Kodim 0402/OKI Berhasil Padamkan Api

"Ini sebagai upaya pencegahan agar guru maupun anak sekolah tidak terkena ISPA,"ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Ir Asmar Wijaya mengemukakan, Pemkab OKI akan mengambil kebijakan untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap akibat kebakatan hutan dan lahan

"Kita ingin mendengar masukan dari OPD masing-masing terkait data ISPU dan ISPA agar keputusan yang diambil berbasis data dan bermanfaa bagi masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Musim Kemarau, Warga Jua-Jua Manfaatkan Tanah Timbul di Tepi Sungai untuk Berkebun

Dalam kesempatan yang sama, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani menerangkan,  ISPU Kabupaten OKI beberapa hari terakhir masih berada posisi sedang dengan indeks 0-100. Namun pada Kamis (19/10/2023) menunjukkan indeks tidak sehat

"Berdasarkan data IQ MS hari ini pada pukul 9-12 berada pada tidak sehat sementara pada pukul tadi 14 kembali berada di indeks sedang. Meninjau Permen LHK tahun 2020, ketika indeks udara menunjukkan parameter tidak sehat, dianjurkan untuk  mengurangi aktivitas diluar ruang," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiaawan, SKM MKes mengemukakan, kasus Inpeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pertanggal 17 Oktober cendrung menurun namun pertanggal 19 Oktober mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat Anti Narkoba, BNNK OKI Sosialisasi P4GN dan Tes Urine Instansi Pemerintah

"Ada enam kecamatan yang mengalami peningkatan kasus ISPA hari ini. Tertinggi di Kecamatan Kayuagung," tandasnya.

Berdasarkan data Dinkes OKI enam kecamatan yang rentan terpapar ISPA antara lain Kayuagung, Pangkalan lampam, Cengal, Tulung Selapan, Lempuing Jaya, dan Air Sugihan.

Untuk mengantisipasi penambahan kasus, Dinkes OKI telah melakukan beberapa langkah antara lain, pemberian layanan kesehatan bagi Satgas Karhutlah dan masyarakat sekitar lokasi titik api, sekolah-sekolah serta pembagian masker.

BACA JUGA:Pastikan Relawan Satgas Karhutla Sehat dan Bugar, Nakes di OKI Ikut Ambil Peranan

Berdasarkan data dan masukan-masukan tersebut, Pemkab OKI mengambil kebijakan perubahan jam belajar Sekolah. Kegiatan ekstrakulikuler dan juga aktivitas di luar ruangan ikut ditiadakan.

Selain itu, Siswa dan guru juga diwajibkan menggunakan masker agar tidak terhirup asap dan Himbauan ke masyarakat untuk memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan akan lebih dikuatkan. */ril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: