Pemkab OKU Jaga Harga Kebutuhan Pokok Agar Tetap Stabil

Pemkab OKU Jaga Harga Kebutuhan Pokok Agar Tetap Stabil

Disperindag OKU melakukan pengawasan harga beras di pasar wilayah itu. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil dengan meningkatkan monitoring pasar di daerah itu.

Pengawasan Perdagangan Disperindag OKU, Octa Lilyandi, Minggu (22/10) mengatakan, untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok agar tetap stabil, pihaknya meningkatkan pengawasan di lapangan guna mengantisipasi lonjakan harga sembako di pasaran. "Terutama pengawasan barang kebutuhan pokok pada beras yang saat ini naik di pasaran," katanya.

Monitoring pasar ditingkatkan untuk mengantisipasi adanya pedagang yang menjual barang kebutuhan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Monitoring yang dilakukan oleh petugas Disperindag OKU setiap Senin-Jumat secara rutin tersebut untuk memastikan  pedagang menjual sembako sesuai dengan standar HET.

Berdasarkan hasil pantauan, kata dia, sejumlah harga kebutuhan pokok yang dijual pedagang masih standar HET seperti minyak goreng curah masih diharga Rp15.000/Kg dan kemasan Rp16.000/Kg.

Kemudian, beras premium Rp14.300/Kg, beras medium Rp13.000/Kg, telur ayam ras Rp25.000/Kg, gula pasir Rp15.000/Kg dan tepung terigu Rp14.000/Kg.

Begitupun harga bumbu dapur seperti cabai merah keriting masih diharga Rp40.000/Kg, cabai rawit Rp50.000/Kg, bawang merah Rp20.000/Kg dan bawang putih Rp40.000/Kg.

Sementara, Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebelumnya mengatakan, kenaikan harga komoditas, terutama pada beras merupakan dampak dari kemarau panjang di mana banyak petani mengalami kekeringan.

Untuk menekan lonjakan harga di pasaran, Pemkab OKU menggandeng Perum Bulog setempat untuk menggelar pasar murah menyasar pada masyarakat yang membutuhkan.

"Untuk operasi pasar sudah kami lakukan di beberapa tempat yang menjual barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: