Kabupaten OKU Kini Miliki UPTD PPA

Kabupaten OKU Kini Miliki UPTD PPA

Kepala UPTD PPA, Mery Herlina. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kabar gembira bagi warga Kabupaten OKU, karena saat ini di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang itu telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kita baru berdiri tahun ini yang fungsinya adalah khusus mengurus masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKU, H Arman, melalui Kepala UPTD PPA, Mery Herlina, saat dibincangi, Rabu (15/11).

Dengan adanya UPTD PPA ini kata Mery, pihaknya menargetkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU bisa ditekan seminimal mungkin.

Menurut Mery, di OKU sendiri sejak Januari hingga November 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tergolong kecil, yakni hanya 21 kasus.

Dari 21 kasus itu lanjut dia, sebanyak delapan kasus berhasil dimediasi, sementara sisanya lanjut ke meja hijau. "Kalau kasusnya masih ringan, maka kita cenderung mengupayakan jalan damai. Namun kalau sudah berat, seperti pemerkosaan, pencabulan dan lain sebagainya, maka sudah bisa dipastikan pelaku akan kita seret ke meja hijau," tegasnya.

Mery mengatakan, pihaknya sendiri menjalankan tugas mulia ini melibatkan berbagai instansi lainnya, seperti Unit PPA Polres OKU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan OKU. "Alhamdulilah karena kita semua kompak, maka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah kita tahun ini jumlahnya relatif sedikit," kata dia.

Selain tindakan tegas kata Mery lagi, pihaknya selama beberapa bulan ini juga proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Sosialisasinya kita lakukan sampai melibatkan penggiat jejaring soal. Tujuannya agar sosialisasi bisa sampai ke seluruh masyarakat OKU," ungkapnya.

Melalui semua upaya itu, Mery berharap, di OKU kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para pelakunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: