Masih Bingung Cara Sholat Jamak Saat Dalam Perjalanan? Ini Tata Caranya!

Masih Bingung Cara Sholat Jamak Saat Dalam Perjalanan? Ini Tata Caranya!

ilustrasi Sholat.--pixabay.com

Adapun orang yang iperbolehkan melaksanakan sholat jamak, antara lain:

BACA JUGA:Pimpinan Dewan Dan Mantan Kepala Kesbangpol Ogan Ilir Bersaksi Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Musafir (Orang yang Berpergian): Orang yang melakukan perjalanan jauh, dengan ketentuan jarak tempuh melebihi 2 marhalah atau lebih dari 89 kilometer.

Orang yang Sakit Parah: Seseorang yang sakit parah, sehingga tidak mampu berdiri atau duduk. Dalam kondisi sangat lemah, diizinkan untuk melaksanakan sholat jamak.

Udzur yang Mendesak: Orang yang memiliki udzur sangat mendesak, seperti akan menjalani operasi atau pemeriksaan medis yang tidak memungkinkan untuk meninggalkan sholat.

BACA JUGA:Timbun DAS, Pemkab Ogan Ilir Panggil Pelaku, Ini Aturan yang Dilanggar

Jamaah Haji yang Akan ke Muzdalifah: Orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan kesulitan melaksanakan sholat tepat waktu, diizinkan untuk melaksanakan sholat jamak, terutama saat akan berpergian ke Muzdalifah.

Saat Hujan: Diperbolehkan melaksanakan sholat jamak saat hujan, terutama untuk sholat Maghrib dan Ashar.

Seperti sholat fardhu pada umumnya, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sholat jamak sah di sisi Allah Ta’ala, antara lain:

BACA JUGA:Ponsel Outdoor Pintar: Keajaiban Blackview BV8900 dengan Kamera Inframerah 64 MP

Berwudhu untuk menghilangkan najis, Menutup aurat, Menghadap kiblat, Menjalankan rukun sholat fardhu sebagaimana umumnya.

Niat sholat jamak dan Kedua sholat dilakukan secara berurutan tanpa diselingi aktivitas apapun.

Setelah salam sholat pertama, langsung berdiri lagi untuk sholat kedua tanpa melakukan dzikir, mengobrol, makan, atau aktivitas lainnya.**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: