Paripurna Tentang Raperda APBD OI Tahun Anggaran 2024, PAD Jadi Bahasan Utama
Paripurna Tentang Raperda APBD OI Tahun Anggaran 2024, PAD Jadi Bahasan Utama--Foto: Isro/Palpos.id
OGANILIR,PALPOS.ID - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun sidang 2023 melanjutkan pembicaraan tingkat kesatu, fokus pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir mengenai Raperda APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna XIII berlangsung di ruang sidang utama paripurna gedung DPRD OI pada Senin (20/11/23).
Acara dibuka oleh Ketua DPRD OI, Suharto HS, didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafei, dihadiri oleh Wakil Bupati OI H. Ardani, Sekda OI H. Muhsin Abdullah, 23 dari 40 anggota DPRD OI, kepala OPD, Forkopimda, dan undangan lainnya.
BACA JUGA:Pengusaha Kuliner dan Perhotelan Diminta Taat Pajak
BACA JUGA:KSP Sahabat Mitra Sejati, Sampoerna Agro dan Bank Sampoerna Serahkan Alat Kesehatan dan Sembako
Fraksi Partai Golkar, diwakili oleh Basri M. Zahri, menyampaikan pandangan mengenai rendahnya kesadaran wajib pajak, kurang optimalnya perusahaan daerah, dan perlunya sanksi tegas terhadap wajib pajak yang tidak mentaati.
Fraksi Partai PDI, diwakili oleh Amir Hamzah, memberikan saran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Partai Nasdem, yang diwakili oleh Afrizal, menyarankan Badan Pendapatan Daerah untuk mengoptimalkan sumber pajak baru dan yang sudah ada, sambil menekankan bahwa PAD merupakan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Krisis Angkutan Sungai di Muba: KMPAS Desak Pembukaan Jalur Lalan dan Cabut Kesepakatan Kontroversial
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai Desak PJ Bupati Muba Batalkan Penyetopan Tongkang di Sungai Lalan
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, diwakili oleh H. Sofyan Ali, dalam pandanganya dia memberikan apresiasi, saran, dan masukan terkait pembangunan gedung dan pengawasan tanah hibah.
Fraksi PAN, diwakili oleh Mulyadi Abdullah, menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, sambil mendorong sosialisasi pajak dan memberlakukan sanksi tegas.
Fraksi Bergerak, diwakili oleh Rahmadi Djakfar, memberikan saran ekstra keras pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyoroti perbaikan jalan, sekolah, serta infrastruktur lainnya.
BACA JUGA:Drh Azhar Sebut Ekspor Tumbuhan Sumatera Selatan Capai Rp7.4 Triliun
BACA JUGA:Dell Inspiron 5567 Core i5-7200: Laptop Performa Tinggi dengan Kapasitas Besar
Fraksi Persatuan Bangsa, yang dibacakan oleh Rosita Dewi, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, sambil menghimbau menjaga stabilitas dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
Dari pandanagan fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir setidaknya terdapat 4 fraksi DPRD Ogan Ilir yang menekankan terkait PAD melalui wajib pajak dan sebainya antara lain dari fraksi Partai Golkar, Nasdem, PAN dan fraksi Bergerak.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: