AKBP Erwin : Tahun 2025, 50 Persen Lakalantas Korban Meninggal Dunia Harus Menurun
![AKBP Erwin : Tahun 2025, 50 Persen Lakalantas Korban Meninggal Dunia Harus Menurun](https://palpos.disway.id/upload/5da3c5ab3918a67622633585b443d416.jpg)
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT saat memberikan arahan di Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kota Kayuagung, OKI, Senin (20/11/2023).-Foto : Diansyah/Palpos-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT mengatakan, tahun 2025 pemerintah harus menurunkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) korban meninggal dunia 50 persen.
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai acara penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (20/11/2023).
"Jangka pendeknya adalah tahun 2025, pemerintah harus menurunkan laka lantas korban meninggal dunia 50 persen. Jangka panjangnya adalah 2045, Indonesia diharapkan sudah zero accident," ungkapnya.
BACA JUGA:Perjuangan Peserta PPPK OKI, Ikut Tes 3 Hari Usai Operasi Sesar
Ia menambahkan, hal itu tentunya bisa diwujudkan dengan kolaborasi 5 pilar, sesuai yang ada dalam Rencana Undang-Undang Keselamatan. Dimana pilar pertama yaitu managemen keselamatan, domainnya Bappeda di tingkat kabupaten.
"Pilar kedua, jalannya keselamatan yaitu PUPR Kabupaten OKI ; pilar ketiga, kendaraan berkeselamatan, domainnya Dishub Kabupaten OKI ;
pilar keempat, pengemudi berkeselamatan, domainnya polisi lalu lintas," ujarnya.
Dikatakannya lagi, pilar kelima ialah Pos Cras layanan pos lakalantas, domainnya dari dinas kesehatan berkolaborasi dengan Jasa Raharja.
BACA JUGA:3.726 Orang Ikut Tes PPPK OKI
"Tentu harapan kami dengan adanya KTL, bisa role model untuk masyarakat di Kabupaten OKI. Kedepan harapannya juga, akan ada KTL di kecamatan lain," tuturnya.
Masih kata Erwin, dengan adanya KTL ini, mereka yakin dan percaya, pelanggaran sosialiasi massive dilaksanakan. Dimana pelanggaran lalulintas akan berkurang, tentu pararel dengan lakalantas menurun.
"Dengan demikian, mewujudkan zero accident 2045 bukanlah hal yang mustahil. Lalu, untuk kegiatan KTL hari ini merupakan salah satu rangkaian tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Undang-Undang Keselamatan," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: