BBM Ilegal Beromset Miliaran Rupiah Berhasil Dibongkar, Ini kata Praktisi Hukum

BBM Ilegal Beromset Miliaran Rupiah Berhasil Dibongkar, Ini kata Praktisi Hukum

Praktisi Hukum, Sulyaden SH--

BORGOL,PALPOS.ID - Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal kembali dibongkar, Kali ini  aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar gudang minyak ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir (OI) tersebut pada Sabtu, 18 November 2023.

Gudang tersebut terletak di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Mapolres OI.

Dalam membongkar penimbunan BBM illegal tersebutm Tim gabungan Polda Sumsel, melibatkan Dirkrimsus, Brimob, Pol PP, pihak Pol PP Ogan Ilir, anggota Polres Ogan Ilir, pemerintah desa setempat, dan instansi lainnya.

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata DPN Pacar RN Mahasiswi Meninggal Kasus Abosrsi, Bersedia Bertanggungjawab

Terkait Praktisi Hukum, Sulyaden SH mengatakan, dapat dibongkarnya gudang BBM ilegal di d Desa Tanjung Pring Kabupaten Ogan Ilir yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Polres Ogan Ilir oleh aparat Krimsus Polda Sumsel beserta gabungan Brimob, Pol PP, dan Polres setempat tentu membuat kita selaku masyarakat merasa prihatin akan hal tersebut.

Apalagi lanjut Sulyaden, aaktivitas penimbunan BBM secara ilegal tersebut dilakukan secara besar-besaran dan diduga ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum untuk melindungi kegiatan tersebut.

“Tentu dari barang bukti BBM yang berhasil disita tersebut, yang terpenting adalah pelaku utamanya harus bisa diungkap sehingga tidak ada informasi yang simpang siur. Artinya dalam selagi pelaku utamanya atau katakannya, pemilik Gudang BBM ilegal tersebut belum berhasil ditangkap maka proses hukum dalam kasus ini, dapat dikatakan belum maksimal dan masyarakat tentu menunggu hasil penyelidikan secara tuntas,” tukas Sulyaden. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: