Kemenkumham Sumsel dan Pemprov Sumsel Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat SMA

Kemenkumham Sumsel dan Pemprov Sumsel Gelar Lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat SMA

Kemenkumham Sumsel dan Pemprov Sumsel menggelar lomba Keluarga Sadar Hukum Tingkat SMA--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menghadiri pembukaan Lomba Sadar Hukum tingkat SLTA Se-Sumsel di Palembang Sport Convention Center  (PSCC) Palembang, Rabu (22/11).

Peserta lomba kegiatan adalah perwakilan siswa SLTA di 17 Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Selatan. Sebanyak 125 perwakilan pelajar terbaik diundang menghadiri langsung giat ini.

Lomba tersebut mengangkat tema “Melalui kegiatan Kadarkum Bagi Pelajar SLTA Se- Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, Kita Wujudkan Generasi Muda yang Taat Hukum, Cerdas dan Bermartabat”. Kegiatan ini menjadi wadah pelajar untuk dapat saling bersilaturahmi.

BACA JUGA:Menginap di Surga Alam terbuka: Rekomendasi Glamping Murah di Bogor Pas Untuk Malam Tahun Baru Kamu

Diawali sambutan dari ketua pelaksana PLT Sekda Provinsi Sumsel, Marleni. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (22 s.d 23 November) ini merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab/kota se-Sumsel dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Adapun tujuan giat ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan kesadaran hukum para pelajar khususnya seluruh pelajar Se-Sumsel.

Agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan sosial dikalangan pelajar sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran hukum khususnya oleh pelajar. Disampaikan pula sebanyak 51 guru pendamping dan kepala sekolah turut hadir pada giat ini.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni. Mengawali sambutan dengan pantun dan memberikan motivasi semangat kepada para peserta bahwa pelajar untuk tidak mengeluh dan terus belajar, memahami dan meningkatkan kesadaran serta taat hukum.

BACA JUGA:Ratusan Warga Kemalaraja OKU Terima Bantuan Pangan Pemerintah

“Untuk mengatasi konflik maka dibuat hukum. Para peserta terutama pelajar diyakini mampu mempelajari dan memahami lebih cepat. Pemahaman ini perlu diterjemahkan agar tidak keliru” Ujarnya.

Diakhir sambutan, beliau mengingatkan peserta agar berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial (medsos). Mengutamakan unsur kehati-hatian agar tidak menyebarkan berita Hoax.

Selain itu ditekankan bahwa selain para pelajar cerdas dan taat hukum diperlukan pula pembentukan karakter seperti kecerdasan emosional  dan moral agar tidak terjadi permasalahan dengan hukum.

Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kemenag OKU Kumpulkan Dana Donasi untuk Palestina Rp200 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: