Pj Walikota Palembang Minta ASN Pemkot Netral Jelang Pemilu 2024

Pj Walikota Palembang Minta ASN Pemkot Netral Jelang Pemilu 2024

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 para pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang diingatkan untuk netral.

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa netralitas ASN perlu dijaga untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pemilu terwujud dengan baik.

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sesuai arahan dari Mendagri maka seluruh ASN harus netral.

BACA JUGA:Ini 8 Manfaat Ajaib Kapur Barus, Salah Satunya Ternyata Bisa Hilangkan Ketombe

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, BRI BO Prabumulih Beri Bantuan 1 Unit CSR Ambulance ke Yonkav 5/DPC

"Ini sifatnya arahan, jadi mulai dari pejabat ASN tingkat bawah harus menjaga netralitas, ini sangat penting untuk menjaga demokrasi di negeri ini karena sebentar lagi kita akan melakukan pemilu, pileg dan pilkada," Sampainya.

Ditambahkannya, mengingatkan soal netralitas pegawai negeri sipil, termasuk gestur tubuh dalam hal ini simbol-simbol, dan lainnya.

"Sesuai aturan pemerintah, diingatkan itu mulai dari walikota, PNSD, sampai ke tingkat bawah, tetap mentaati aturan ini," Ujarnya. 

BACA JUGA:Kerjasama PT Trimata Benua dan Pertamina: Teken MOU untuk Optimalisasi Produksi dan Pengembangan Berkelanjutan

BACA JUGA:Intensitas Hujan Meningkat, Distribusi dan Produksi Air PDAM Kembali Normal

Selain soal netralitas, Mendagri juga memastikan partisipasi penyertaan anggaran APBD untuk Pemilu 2024, dimana ini ada yang memang dibantu APBN dan ada yang sepenuhnya APBD.

"Penganggaran ini baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, supaya diperhatikan juga penyertaan anggaran, kita Alhamdulillah semuanya sudah dilaksanakan termasuk kita lebih awal menandatangani NPHD," Jelasnya. 

Mengenai penganggaran ini, lanjutnya. Menggunakan skema 40:60, yaitu  40 di APBD-P 2023, dan 60 di APBD 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan ASN untuk Fokus layani Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: