Lakukan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Lakukan Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kajari OKU, Choirun Parapat saat memimpin jalannya rakor. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (pakem) di Coto Chavi, Kamis (29/11/2023). 

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU, serta sejumlah tokoh dari berbagai instansi terkait. Tujuan rapat ini adalah untuk mencegah adanya penyimpangan aliran kepercayaan agama di Kabupaten OKU. 

BACA JUGA:Masa Kampanye Dimulai, Permintaan APK di Usaha Percetakan Masih Minim

Kajari OKU, Choirun Parapat mengatakan, bahwa rapat ini penting untuk dilakukan guna memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. "Terutama terkait dengan penyalahgunaan dan penodaan agama," kata Choirun.

Choirun mengatakan bahwa untuk di Kabupaten OKU sendiri belum ditemukan adanya aliran kepercayaan atau keagamaan yang meresahkan. Namun, sebagian besar peserta rapat sepakat untuk tetap waspada. "Di OKU tidak ditemukan hal seperti itu bisa dikatakan zero, namun kita sepakat untuk tetap waspada," kata Choirun.

BACA JUGA:Kejari OKU Kembali Lakukan Restorative Juctice

Kajari juga mengatakan bahwa harus diantisipasi perkembangan aliran kepercayaan yang berkembang yang tidak berstruktur. Misalnya yang berkembang melalui media sosial. "Ini juga harus kita antisipasi menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024," kata Kajari.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi menyambut baik adanya kegiatan rapat Pakem tersebut. Rapat tersebut akan dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan keagamaan maupun aliran kepercayaan.

BACA JUGA:Benteng Kuto Besak: Menyelami Jejak Sejarah dan Pesona Alam di Pusat Sejarah Palembang

"Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap dapat menjamin terselenggaranya Pemilu 2024 dengan lancar, aman, nyaman, dan saling menghargai perbedaan pendapat di Kabupaten OKU," ungkapnya.

Rapat koordinasi Pakem ini merupakan upaya penting untuk menjaga kerukunan dan stabilitas keamanan di Kabupaten OKU. Dengan kerja sama yang baik antar instansi terkait dan peran aktif tokoh agama, diharapkan dapat mencegah penyebaran aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: