256 Peserta Ikuti Pelatihan Pengurusan Jenazah, Reward Peserta Terbaik Umroh dan Uang

256 Peserta Ikuti Pelatihan Pengurusan Jenazah, Reward Peserta Terbaik Umroh dan Uang

Sebanyak 256 peserta mengikuti pelatihan pengurusan jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 yang digelar oleh Pemkab Muara Enim di Masjid Agung Muara Enim--

MUARAENIM,PALPOS.ID - Sebanyak 256 peserta mengikuti pelatihan pengurusan jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim angkatan ke-III yang digelar Pemkab Muara Enim.

Pelatihan  ini digelar mengantisipasi kelangkaan pengurus jenazah di Masjid Agung Muara Enim, Jumat (1/12).

Narasumber dalam pelatihan ini antara lain, Ustadz Ali Mursyi, Ustadz Wahyudi, Ustadz Hakamudin dan Ustadz Solihan mewakili Kemenag Muara Enim.

BACA JUGA:Warga Kelurahan Tungkal Minta Bantuan Satkamling

Kegiatan 1 Desa 1 Kelurahan untuk melatih petugas pengurus jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim adalah program Pemkab Muara Enim yang ketiga kalinya.

Untuk empat besar peserta terbaik akan diberikan reward umroh, sedangkan peserta terbaik 5 - 14 lainnya masing-masing akan diberikan uang pembinaan Rp1 juta.

Setelah pelatihan angkatan ke-III ini, pihaknya tidak lagi mendengar ada desa yang tidak ada petugas jenazah apalagi sampai minjam petugas pengurus jenazah dari desa lainnya.

BACA JUGA:Tinjau PPK Kecamatan Ujan Mas dan Gunung Megang, HAR Tekankan Netralitas Panitia Pemilu

"Jika masih ada berarti peserta ini tidak mengamalkan hasil pelatihannya. Apalagi ini adalah angkatan ke -III" kata Bupati Muara Enim yang diwakili Kabag Kesra Muara Enim H Zulfikar saat membuka kegiatan pelatihan pengurusan jenazah bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Menurut Zulfakar, setiap Muslim yang meninggal dunia wajib dikuburkan sesuai syariat Islam.

Hukum melaksanakannya adalah fardhu kifayah, artinya umat muslim wajib menunaikan.

BACA JUGA:HAR Cek Kebutuhan Pelaksanaan Pemilu

Namun bila sudah ditunaikan oleh muslim yang lain, maka kewajibannya menjadi gugur.

Tetapi sebaliknya jika tak ada yang menjalankannya, maka semua orang diwilayah itu ikut berdosa.

Oleh karena  itu, memahami tata cara mengurus jenazah yang benar sesuai syariat Islam sangatlah penting.

BACA JUGA:Target Turunkan Stunting 17,59 Persen

Selama ini, lanjut Zulfakar, pada umumnya yang merawat jenazah hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terbiasa.

Dan jika orang tersebut tidak ada lagi maka tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada kelangkaan petugas pengurus jenazah yang benar-benar memahami tata cara mengurus jenazah.

Banyak faktor yang mempengaruhi orang untuk tidak terlibat mengurus jenazah seperti karena kurang tahu caranya, masih ragu-ragu, takut atau memiliki trauma terhadap fenomena kematian dan sebagainya.

BACA JUGA:Tata Ruang Harmonis, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi PKKPR

Kemudian kepada peserta yang mengikuti pelatihan saat ini, setelah pulang tularkan dan bisa membimbing masyarakat lain di desa atau kelurahan masing-masing sebagai regenerasi.

"Pelatihan ini menguatkan kemampuan para petugas jenazah, dan bagi baru tentu ini menjadi pengetahuan baru sebab akan dibimbing oleh narsum yang berkompeten. Jika ragu-ragu dan tidak tahu gunakan kesempatan bertanya sebaik mungkin," tugasnya.

Terakhir, lanjut Zulfikar, bagi peserta yang nanti berhasil mendapat reward atau uang pembinaan jangan lihat besar kecilnya tetapi lihatlah sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada petugas pengurus jenazah, begitu juga sebaliknya bagi yang belum berhasil untuk tidak berkecil hati sebab pasti ada hikmahnya dan tetap bersyukur sebab masih ada rezeki lain sebagai penggantinya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: