Mantan Kepala SMPN 1 Pedamaran Enggan Lengser Meski Sudah Dicopot

Mantan Kepala SMPN 1 Pedamaran Enggan Lengser Meski Sudah Dicopot

SMAN 1 Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).-Foto : Istimewa-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Rotasi penyegaran atau rolling yang dilaksanakan BKD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tertanggal 13 Oktober 2023 lalu hingga kini masih ditentang oleh mantan Kepala SMPN 1 Pedamaran.

Padahal, hal itu telah tercantum dalam keputusan sesuai dengan SK Bupati OKI no 820/03.10/KEP-BKD/2023 tentang penugasan guru sebagai Kepala sekolah SD dan Penugasan guru sebagai kepala SMP.

Dalam rotasi tersebut, jabatan Kepala SMPN 1 Pedamaran semestinya dijabat Lindawati SH MPd, namun hingga kini belum bertugas di SMPN 1 Pedamaran dikarenakan Kepsek Catur Febiastuti hingga kini enggan lengser dari jabatannya.

BACA JUGA:Buaya Menampakkan Diri Jadi Tontonan, Warga Takut Mandi di Sungai Komering

Ketika dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Pedamaran Catur Febiastuti S.Pd, menyampaikan, dirinya belum bisa diwawancarai dikarenakan ada panggilan dari Disdik OKI.

“Silahkan ngobrol sama guru ya, saya lagi ada panggilan dari Disdik OKI,” ujarnya seraya berlalu, Senin (4/12).

Sehari kemudian, ketika dimintai konfirmasi, Catur Febiastuti tidak masuk ke kantor.

BACA JUGA:FASI Tingkat Kabupaten OKI 2023, Tanamkan Semangat Beragama Sejak Dini

“Ibu belum datang, mungkin masih di perjalanan,” ucap salah seorang guru Selasa (5/12).

Di tempat terpisah, Lindawati SH, MPd, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya masih menjalankan rutinitasnya di SMP Negeri 2 Pedamaran.

“Ya, belum bisa pindah ke SMPN 1 Pedamaran, karena belum ada serah terima,” jelasnya.

BACA JUGA:Donasi Warga Air Sugihan OKI untuk Palestina Tembus Ratusan Juta

Dirinya juga menambahkan, sebelumnya pernah berkoordinasi dengan pihak Disdik OKI terkait jabatannya yang seharusnya menjabat di SMPN 1 Pedamaran, namun disuruh menunggu.

“Sudah pernah berkoordinasi dengan pihak Disdik OKI, tapi diminta bersabar menunggu informasi selanjutnya,” terangnya.

Dijelaskanya, padahal jika menurut SK yang dikeluarkan 13 Oktober yang ia terima pada 28 Oktober lalu sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

BACA JUGA:Kecamatan Jejawi Sumbang PAD L3S Tertinggi di OKI Senilai Rp1,9 Miliar

Menurutnya, setelah diterimanya SK dirinya telah berkoordinasi dengan Catur Febiastuti, namun tidak mendapat respon dengan alasan masih sibuk.

“Saya sudah komunikasi, tapi dijawab lagi sibuk. Dan hingga kini belum ada kejelasan terkait serah terima jabatan,” ungkap dia.

Sementara itu, akibat belumnya serah terima tersebut berimbas pada rolling Kepsek SMPN 2 Lempuing Jaya yang seharusnya menjabat Kepsek SMPN 2 Pedamaran.

BACA JUGA:Siswi SMKN di OKI Open BO, Begini Penjelasan Kepsek

“Belum pak. Belum ada kabar masih menunggu perintah Dinas Pendidikan,” ungkap Yuliana SPd Kepsek SMPN 2 Lempuing Jaya via seluler.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: