Perlindungan Data Pribadi Terjamin: Keamanan Transaksi LPG Tabung 3 Kg dalam Fokus

Perlindungan Data Pribadi Terjamin: Keamanan Transaksi LPG Tabung 3 Kg dalam Fokus

--

BISNIS, PALPOS.ID-Pada tanggal 1 Januari 2024, Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait pembelian LPG Tabung 3 Kg dengan tujuan meningkatkan efisiensi pendistribusian dan memastikan subsidi LPG tepat sasaran.

Dalam langkah terbarunya, pemerintah menetapkan bahwa hanya pengguna yang telah terdata yang dapat melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

Sebagai bentuk pengawasan, pengguna diharuskan memeriksa status mereka dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi.

BACA JUGA:Pertamina dan Pemerintah Kota Pagar Alam Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG Subsidi

BACA JUGA:Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Distribusi LPG Subsidi: Laporkan Ketidaksesuaian ke 135

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk merestrukturisasi sistem subsidi dan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkannya.

Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi LPG Tabung 3 Kg.

Pengguna yang belum terdata diharapkan untuk segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

BACA JUGA:BPH Migas dan Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman Selama Nataru 2023

BACA JUGA:Libur Nataru 2023, Pertamina Jamin Stok BBM Aman, Warning Tidak Pakai Tangki Modifikasi

Proses pendaftaran dijelaskan sebagai mudah, cepat, dan aman. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur atau pangkalan resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, memberikan keyakinan bahwa proses pendaftaran tersebut tidak memerlukan usaha yang besar dari masyarakat, dan keamanan data pribadi konsumen akan terjamin sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada 3 Januari, Tutuka Ariadji menyampaikan himbauannya kepada masyarakat untuk aktif dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA:Subholding Gas Pertamina Uji Coba Konversi BBG Gasku Pada 100 Mesin Kapal Nelayan Semarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: