Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan
Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN SELATAN, PALPOS.ID - Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan.
Pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan semakin mendekati kenyataan dengan munculnya dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Proses pemekaran ini melibatkan Kota Baru dan Banjar, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan pemerataan di provinsi ini.
1. Tanah Kambatang Lima: Kelahiran Baru dari Kotabaru
Pertama-tama, Tanah Kambatang Lima menjadi sorotan utama, merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Menuju Era Pembentukan Lima Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan
BACA JUGA:Melihat Keberlimpahan Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan: Potret Potensi Ekonomi dan Keberlanjutan
Luas wilayah Tanah Kambatang Lima mencapai 1.863,43 hektar, meliputi 12 dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Beberapa kecamatan yang termasuk di dalamnya adalah Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang, dan Sampanahan.
Proses pemekaran ini telah melibatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kotabaru, yang telah menandatangani surat keputusan (SK) pemekaran.
Langkah ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat terhadap pembentukan Tanah Kambatang Lima.
BACA JUGA:Bukit Matang Kaladan: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan
BACA JUGA:Dinamika Ekonomi Kalimantan Selatan: Pertanian, Industri, Pertambangan, dan Keuangan
2. Gambut Raya: Kelahiran Baru dari Kabupaten Banjar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: