Luwu Raya Bersama Bugis Timur: Melangkah Menuju Daerah Otonomi Baru di Sulsel

Luwu Raya Bersama Bugis Timur: Melangkah Menuju Daerah Otonomi Baru di Sulsel

Luwu Raya Bersama Bugis Timur: Melangkah Menuju Daerah Otonomi Baru di Sulsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Luwu Raya Bersama Bugis Timur: Melangkah Menuju Daerah Otonomi Baru di Sulsel.

Wacana pemekaran daerah di Sulawesi Selatan semakin menghangat dengan disebut-sebutnya Luwu Raya bersama Bugis Timur sebagai calon daerah otonomi baru (DOB). 

Meski masih terkendala oleh moratorium pemekaran daerah, pembentukan dua calon provinsi ini menjadi sorotan utama.

Sebelumnya, telah dibahas potensi kabupaten yang bergabung dengan calon Provinsi Bugis Timur. 

BACA JUGA:Berita Terbaru: Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mengejar Mimpi Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

Kali ini, perhatian tertuju pada calon Provinsi Luwu Raya yang secara administratif akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota.

Struktur Administratif Calon Provinsi Luwu Raya:

Empat kabupaten yang akan bergabung dalam calon Provinsi Luwu Raya adalah Luwu Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan kabupaten pemekaran baru, Luwu Tengah. 

Sementara itu, satu kota yang ikut serta adalah Palopo, yang sebelumnya berstatus kota administratif di bawah Kabupaten Luwu. 

Pada tahun 2022, Palopo resmi menjadi kota berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kabupaten Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kabupaten Bone Calon Ibukota Provinsi Bugis Timur

Profil Kota Palopo:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: